Anggota Banggar DPRD DKI nilai Pemprov terlalu nafsu beli lahan eks kedubes Inggris

Senin, 26 November 2018 | 17:27 WIB   Reporter: kompas.com
Anggota Banggar DPRD DKI nilai Pemprov terlalu nafsu beli lahan eks kedubes Inggris

ILUSTRASI. Sidang Paripurna DPRD DKI Jakarta


DKI JAKARTA - JAKARTA. Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sangat bernafsu ingin membeli lahan bekas kantor Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat. 

Taufik menyampaikan hal itu saat PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 500 miliar dalam APBD DKI 2019 untuk membeli lahan tersebut. Jakpro, yang merupakan BUMD milik DKI, telah ditugaskan Pemprov DKI untuk membeli lahan tersebut. 

"Kok nafsu banget sih Pemda DKI beli lahan eks Kedubes Inggris? Menurut saya, manfaatnya juga enggak terlalu besar," kata Taufik dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/11). 

Menurut Taufik, dibandingkan membeli lahan eks Kedubes Inggris seluas hampir 5.000 meter persegi seharga Rp 500 miliar, Pemprov DKI sebaiknya membeli lahan di lokasi lain. Dengan harga yang sama, Pemprov DKI bisa membeli lahan lebih luas di lokasi lain. 

"Mending beli (lahan) di Jakarta Selatan, di Rorotan, Kamal Muara, dibeli di sana, diberesin. Mending di kampung-kampung belinya, dapatnya (lahan) lebih besar, hektaran," kata Taufik. 

Anggota Banggar DPRD DKI Bestari Barus mengusulkan PMD yang diajukan Jakpro dicoret. Apalagi, rancangan APBD DKI 2019 masih defisit. Sejumlah anggaran harus dicoret agar pemasukan dan pengeluaran dalam rancangan APBD itu kembali seimbang. "Kalau untuk membeli sesuatu pada saat APBD surplus, enggak apa-apa, tapi ini kan APBD defisit. Saya kira drop aja dulu," ucap Bestari. 

Bestari menyampaikan, pembelian lahan eks Kedubes Inggris bisa kembali diusulkan setelah ada laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap APBD DKI 2018. "Saya kira enggak usah buru-buru ini. Enggak ada yang urgent," kata dia. 

Pemprov DKI telah berencana akan membeli lahan eks Kedubes Inggris sejak masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk membangun ruang terbuka hijau di sana. Pemprov DKI menganggarkan pembelian lahan sebesar Rp 479 miliar dalam APBD DKI 2016. 

Namun, anggaran itu dibatalkan karena persoalan kepemilikan lahan, yaitu apakah lahan milik negara atau milik Kedubes Inggris. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taufik: Kok Pemprov DKI Nafsu Banget Beli Lahan Eks Kedubes Inggris?"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru