Anies Baswedan apresiasi Bank DKI pimpin sindikasi kredit UMKM

Jumat, 03 Desember 2021 | 17:33 WIB   Reporter: Noverius Laoli
Anies Baswedan apresiasi Bank DKI pimpin sindikasi kredit UMKM

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi langkah Bank DKI yang telah menjadi leader sindikasi kredit dan pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bagi pelaku usaha ultra mikro.


DKI JAKARTA -  JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi langkah Bank DKI yang telah menjadi leader sindikasi kredit dan pembiayaan yang diberikan kepada PT Permodalan Nasional Madani (PNM) bagi pelaku usaha ultra mikro.

Sindikasi kredit dan pembiayaan itu melibatkan 20 lembaga meliputi 18 BPD, 1 Bank Swasta dan BPKH hingga senilai Rp 4 triliun. Terdiri dari maksimal  Rp2,2 triliun untuk kredit konvensional dan Rp1,8 triliun untuk pembiayaan syariah.

"Ini memiliki nilai Rp 4 triliun yang tadi bila dibayangkan penerima dari modal ini per unit usaha antara Rp 2juta-Rp 5 juta, maka kita berbicara bisa sampai 2 juta unit usaha yang terfasilitasi lewat pembiayaan ini," ujar Anies Baswedan di Balaikota Jakarta, seperti dikutip dari siaran pers, Jumat (3/12).

Anies berharap, sindikasi kredit dan pembiayaan itu bisa mempercepat pemulihan perekonomian yang terdampak pandemi Covid-19. Sehingga, sektor usaha ultra mikro, mikro, dan kecil bisa secepatnya mendapatkan bantuan permodalan.

Baca Juga: Bank DKI pimpin sindikasi kredit & pembiayaan Rp 4 triliun ke PNM

"Tadi disaksikan begitu banyak bank yang bekerja bersama. Bank DKI yang menjadi koordinator dalam proses ini mengambil langkah terobosan yang cukup baik," katanya.

Anies memastikan, sindikasi kredit dan pembiayaan tersebut menganut prinsip memberikan kesempatan yang kecil agar menjadi besar tanpa harus mengecilkan yang bersangkutan.

Dengan melibatkan banyak pengelola keuangan tersebut, kata Anies Baswedan, Bank DKI bisa turut membesarkan pelaku usaha ultra mikro, mikro, dan kecil melalui program PNM Mekaar dan ULaMM.

Baca Juga: Bank Mandiri bidik transaksi di Festival Diskon Nasional 2021

"Jadi yang unik di sini, bukan soal PNM-nya. Karena ini sudah ada 22 tahun. Yang unik di sini karena sindikasi dari begitu banyak bank, bekerja bersama, menyalurkan ini dikoordinasi Bank DKI, lalu sampai itu di rakyat kebanyakan. Nah inilah yang namanya menggunakan mekanisme pasar untuk menghadirkan keadilan sosial," jelasnya.

Dalam sindikasi tersebut, Bank DKI ditunjuk sebagai Mandated Lead Arranger sekaligus sebagai Agen Fasilitas, Agen Jaminan dan Agen Escrow.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli

Terbaru