Anies Baswedan berencana revisi kenaikan NJOP di DKI, ini poin pembahasannya

Minggu, 22 Juli 2018 | 20:25 WIB   Reporter: Kiki Safitri
Anies Baswedan berencana revisi kenaikan NJOP di DKI, ini poin pembahasannya

ILUSTRASI. Kawasan pemukiman padat penduduk


DKI JAKARTA - JAKARTA. Pembahasan terkait kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) akan dibahas Senin esok (23/7) antara Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafrudin bersama dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Adapun pertemuan ini dikabarkan akan membahas terkait dengan revisi kenaikan NJOP di beberapa kawasan non-komersil. Menurut Kepala UPPRD (Unit Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) DKI Johari pembahasan ini akan kembali untuk melakukan pemetaan zona non komersil.

“Pembahasan merevisi NJOP / PBB tapi di zona-zona tertentu kalau komersil ya enggak mungkin (direvisi). Tapi ya (revisi) untuk kawasan di pemukiman,” kata Johari saat dihubungi kontan Sabtu (21/7).

Saat ditanyakan lebih dalam terkait apa saja poin-poin yang akan dipersentasikan, Johari masih enggan membocorkan secara detail. “Ya nantilah Senin. Pak kepala akan paparan di depan Gubernur,” katanya.

Lanjur Johari memperjelas bahwasannya pembahasan esok hanya difokuskan pada kenaikan NJOP di kawasan pemukiman penduduk. Sejauh ini target dari kenaikan NJOP adalah kawasan sentra ekonomi (komersil) dan bukan residensial.

“Yang khusus untuk pemukiman penduduk. Misalnya pemukiman di depan jalan raya untuk usaha, kan enggak mungkin diturunkan dong. Tapi yang dibelakangnya, tempat tinggal yang turun. Itu kebijakannya yang akan direncanakan,” ungkap Johari.

“Seluruh pemukiman akan di teliti kembali nanti kebijakannya seperti apa. Kurang lebihnya untuk pemukiman saja yang kita revisi,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru