DPRD DKI batalkan tindak lanjut masalah hukum RS Sumber Waras

Minggu, 22 Juli 2018 | 13:46 WIB   Reporter: Kiki Safitri
DPRD DKI batalkan tindak lanjut masalah hukum RS Sumber Waras

ILUSTRASI. Kontroversi Lahan RS Sumber Waras


DKI JAKARTA - JAKARTA. Politikus PAN sekaligus Wakil DPRD DKI Jakarta Haji Lulung mengatakan bahwa tindak lanjut masalah hukum Rumah Sakit Sumber Waras dibatalkan.

Lulung memaparkan bahwa proses ini sudah diberikan kuasa ke Biro Umum untuk melanjutkan kasus ini.

"Jadi tindak lanjutnya itu adalah membatalkan. Nah membatalkan itu kita sudah sampaikan ke Biro Umum. Jadi kalau tindak lanjutnya dari Biro Umum," kata pria dengan nama Abraham Lunggana ini di Monas Jakarta Pusat, Minggu (22/7).

Adapaun pembatalan dan kelanjutan kasus ke Biro Umum ini dilakukan atas rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghentikan tindak lanjut tersebut.

Namun demikian Lulung menegaskan bahwa sejauh ini pihak DPRD dan Pemprov DKI sudah menjalankan tindak lanjut dari temuan BPK tersebut. Kedepannya proses ini terus dimonitoring.

"Kemarin sudah dianggap (oleh BPK) sebagai tindak lanjut (dari temuan dan rekomendasi BPK). Tapi akan terus dimonitor. Cengkareng juga seperti itu (lewat proses hukum)," ungkap Lulung.

Diketahui bahwa RS Sumber Waras sebelumnya didapati menyebabkan kerugian DKI hingga Rp 191,3 Miliar pada tahun 2015. Penemuan BPK menunjukkan adanya hal ganjil terhadap pembelian RS Sumber Waras tersebut yangbtidak seauai dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat itu.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia
Terbaru