DKI JAKARTA - JAKARTA. Kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan saat ini berada di angka 39%. Menurut Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno, alasan kenaikan ini adalah kualitas udara yang bersih dan pembangunan infrastruktur baru.
"Dan dengan kualitas udara seperti ini, banyak orang yang memang tinggal di daerah Jagakarsa dan sekitarnya," kata Sandiaga di Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (22/7).
Terkait kenaikan NJOP yang dilakukan juga kepada kawasan non-komersil atau residensial di Jagakarsa, Sandiaga mengaku akan menyesuaikan nilai pasarnya.
"Ada beberapa rumah di sini yang memang nilainya sudah tinggi sekali, jadi harus disesuaikan nilai pasarnya," ungkapnya.
Sandiaga lalu mengungkapkan bahwa minggu lalu saat ia melalukan tinjauan kenaikan NJOP ini, ia menemukan fakta bahwa ada beberapa daerah yang menjadi klaster. Hal ini lalu membuat pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur dikawasan tersebut yang otomatis menaikkan NJOP.
"Tapi di beberapa daerah, di Jagakarsa ini. Karena pembangunan fungsi infrastruktur dan fasilitas tambahan menjadi klaster-klaster perumahan dan naik harganya," kata Sandiaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News