Anies Baswedan, satu dari 11 penerima gelar kehormatan tokoh Betawi

Minggu, 31 Oktober 2021 | 23:22 WIB   Reporter: Ahmad Febrian
Anies Baswedan, satu dari 11 penerima gelar kehormatan tokoh Betawi

ILUSTRASI. Dua pengunjung berjalan di depan sebuah rumah betawi ketika mengunjungi Kampung Betawi Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (16/5). K. ANTARA FOTO/Saptono/Spt/13


DKI JAKARTA - JAKARTA.  Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menjadi salah satu di antara 11 tokoh yang menerima Gelar Kehormatan Tokoh Betawi.  Penyerahan gelar tersebut dilaksanakan dalam rangkaian kegiatan Silaturahmi, Pelantikan Antarwaktu Pengurus Majelis Adat Badan Musyawarah (Banus) Betawi periode 2021 - 2023.

“Izinkan kami menyampaikan, gelar kehormatan sebagai sebuah amanat yang harus kita jaga sebaik-baiknya,” terang Anies, dalam rilis yang diterima Kontan.co.id Minggu (31/10).

Dalam kesempatan tersebut,  Anies juga Majelis Adat akan sangat berperan dalam pengembangan budaya Betawi. Khususnya pascapandemi di mana interaksi masyarakat akan mengalami banyak perubahan.

“Majelis ini yang nantinya menjaga, menopang perjalanan budaya yang sudah punya record panjang. Karena itu menjadi anggota Majelis Adat merupakan amanah yang besar,” pesannya.

Menurut Anies,  perjalanan ke depan harus bemerikan kesempatan lebih besar untuk pengembangan budaya. Pascapandemi format interaksi berubah sementara kita tahu budaya kita hasil interaksi dan Jakarta kota yang paling kompleks dan menjadi rumah masyarakat. 

Anies menegaskan, masyarakat Betawi  telah menjadi fasilitator bagi tumbuhnya ke-Indonesiaan. Dan menciptakan ekosistem bagi masyarakat dari seluruh Indonesia untuk bersatu.

“Di Jakarta ada tuan rumah yang menjadi simpul persatuan dan itu adalah masyarakat Betawi. Masyarakat Betawi menciptakan ekosistem bagi seluruh anak bangsa untuk bersatu.  Masyarakat Betawi adalah fasilitator yang berkontribusi amat besar untuk Indonesia. Karena itu simpul ini harus terus dijaga,” tandasnya.

Gelar kehormatan tokoh Betawi ini merupakan bentuk penghormatan kepada para tokoh yang telah berjasa bagi kemajuan masyarakat hukum adat Betawi dan peradaban Kota Jakarta yang tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 mengenai kedudukan Badan Musyawarah (Bamus) Betawi.

Selain Anies, sejumlah tokoh berpengaruh yang mendapat penghargaan. Di antaranya, Mayjen. TNI (Pur) Eddie Marzuki Nalapraya, Letjen. TNI (Purn) Sutiyoso,  Fauzi Bowo,  Prasetyo Edi Marsudi, K.H. Syukron Ma'mun,  Abraham Lunggana,  Mohamad Taufik, Sylviana MurniMerry Hotma dan  Chaeruddin.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Ahmad Febrian

Terbaru