Jabodetabek

Mulai Besok Senin (5/1), Tarif Jalan Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik

Minggu, 04 Januari 2026 | 13:03 WIB
Mulai Besok Senin (5/1), Tarif Jalan Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik

ILUSTRASI. Tarif tol menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta resmi mengalami penyesuaian mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB. (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)


Sumber: Kompas.com  | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tarif tol menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta resmi mengalami penyesuaian mulai 5 Januari 2026 pukul 00.00 WIB.

Namun, kenaikan tersebut tidak berlaku untuk kendaraan Golongan I, karena tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta (Tol Sedyatmo) untuk golongan ini sebelumnya telah lebih dulu naik sebesar Rp 500.

"Penyesuaian tarif ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Nomor 1325/KPTS/M/2025 tanggal 25 November 2025 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuain Tarif Tol Pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. IR. Soedijatmo," tulis unggahan Instagram resmi Jasa Marga Regional Metropolitan @official.jmmetropolitan pada Jumat (2/1/2026).

Baca Juga: Jadwal Contraflow Tol Japek & Jagorawi Nataru 2025/2026, Ada Arah Jakarta & Cikampek

Penyesuaian tarif tol tersebut merupakan kenaikan tarif reguler yang dilakukan sesuai ketentuan Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Hal tersebut, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir melalui PP Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan laju inflasi serta hasil evaluasi pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol.

Baca Juga: Kecelakaan Bus di Exit Tol Semarang, Kemenhub: Bus Tidak Laik Jalan

Berikut rincian tarif Tol Sedyatmo menuju Bandara Soekarno-Hatta 2026 yang mengalami kenaikan:

  • Golongan II: naik menjadi Rp 11.500 dari sebelumnya Rp 11.000
  • Golongan III: naik menjadi Rp 11.500 dari sebelumnya Rp 11.000
  • Golongan IV: naik menjadi Rp 12.500 dari sebelumnya Rp 12.000
  • Golongan V: naik menjadi Rp 12.500 dari sebelumnya Rp 12.000

Sebagai catatan, tarif Golongan I tidak mengalami kenaikan dan tetap Rp 8.500.

Dengan adanya penyesuaian tarif Tol Bandara Soekarno-Hatta ini, pengguna jalan diimbau untuk memperhatikan tarif terbaru Tol Sedyatmo 2026 sesuai golongan kendaraan sebelum melakukan perjalanan, khususnya menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Selanjutnya: Apa Arti Living Together yang Ramai di Media Sosial? Ini Kaitan dengan KUHP Baru

Menarik Dibaca: Cara Mudah Mencari Tambahan Penghasilan untuk Kebutuhan yang Mendesak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Terbaru