Anies desak pemerintah pusat percepat pemeriksaan Covid-19 di DKI Jakarta

Kamis, 02 April 2020 | 16:13 WIB   Reporter: Lidya Yuniartha
Anies desak pemerintah pusat percepat pemeriksaan Covid-19 di DKI Jakarta

ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Jakarta, Senin (17/2/2020).


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta pada pemerintah pusat agar mempercepat pemeriksaan Covid-19 di Jakarta sebagai salah satu upaya penanganan penyebaran virus ini.

Anies mengatakan, dengan percepatan pemeriksaan ini maka orang-orang yang sudah terpapar bisa segera terdeteksi.

"Banyak dari kasus itu terlambat tahunya, terlambat penanganannya. Akibatnya fatal atau kita terlambat mendeteksi sehingga dia sudah menularkan pada yang lainnya," ujar Anies saat melakukan pada video conference dengan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (2/4).

Baca Juga: Gubernur Anies minta Menkes segara tetapkan status PSBB untuk Jakarta

Anies mengungkap saat ini kasus positif Covid-19 di Jakarta sudah mencapai 885 kasus, dan angka terus mengalami peningkatan, sementara semakin hari peningkatannya semakin besar.

Menurut dia, peningkatan tersebut pun terjadi karena pemeriksaannya belum tuntas. Sehingga banyak pasien yang meninggal yang belum dinyatakan positif Covid-19.

Bukan hanya melihat kasus yang tercatat di Kementerian Kesehatan, dia juga mengatakan pihaknya juga memantau kasus dari cara pemakaman.

Dimana, hingga Rabu (1/4) terdapat 401 kasus meninggal dunia yang dimakamkan dengan prosedur pemakaman pasien Covid-19 ditambah 38 jenazah yang dimakamkan hari ini pukul 12:00 WIB.

Baca Juga: Blak-blakan Jokowi soal alasan tak mau lockdown

Editor: Noverius Laoli
Terbaru