BANJIR JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menginstruksikan agar penanganan banjir sama seperti tahun sebelumnya, yaitu harus surut kurang dari 6 jam.
"KPI (Key Performance Indicator) yang diharapkan pak Gubernur tadi kurang dari 6 jam," ujar Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Sabdo Kurnianto saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Sabdo mengatakan, penanganan banjir kurang dari 6 jam akan dihitung setelah hujan surut.
Dia mengatakan, saat ini kapasitas drainase di Jakarta hanya mencapai 100 milimeter, sehingga bisa dipastikan banjir akan terjadi jika intensitas hujan berada di atas kapasitas drainase.
Baca Juga: Mengembangkan ekosistem startup di Jakarta, Anies Baswedan gandeng Pemerintah Berlin
Upaya lain yang juga dilakukan Pemprov DKI, yakni pengerukan drainase untuk memperbesar kapasitas saluran-saluran air yang ada di Jakarta. "Pengerukan kali dan waduk adalah bagian dari mitigasi," ujar dia.
Dia juga menyebut antisipasi korban jiwa akibat banjir terus diupayakan Pemprov DKI Jakarta. Mitigasi yang terus disosialisasikan ke masyarakat diharapkan bisa mengurangi korban jiwa.
"Artinya mengurangi adanya korban jiwa dan recovery percepatan sesuai arahan pak Gubernur, prinsipnya DKI siaga tanggap musim hujan," ujar dia.
Target banjir 6 jam surut bukan kali pertama diminta Anies dalam penanganan banjir Jakarta. Pada saat apel siaga musim hujan 4 November tahun lalu, Anies menyebut banjir Jakarta harus surut dalam waktu 6 jam.
Baca Juga: Anies mengaku dicecar 8 pertanyaan oleh penyidik KPK
Anies mengatakan indikator kesuksesan penanganan banjir di Jakarta pertama adalah tidak menelan korban jiwa. "Dan kedua, genangan (banjir) harus surut dalam 6 jam," kata Anies. (Singgih Wiryono)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Instruksi Anies, Banjir Jakarta Surut Kurang dari 6 Jam"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News