Anies mengaku dicecar 8 pertanyaan oleh penyidik KPK

Rabu, 22 September 2021 | 06:30 WIB Sumber: Kompas.com
Anies mengaku dicecar 8 pertanyaan oleh penyidik KPK


KPK -  JAKARTA. Gubernur DKI Anies Baswedan selesai menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur pada tahun 2019 pada Selasa (21/9/2021). 

Pantauan Kompas.com, Anies keluar dari Gedung KPK Merah Putih memakai seragam dinas gubernur dan masker abu-abu pada pukul 15.15 WIB atau setelah 5 jam dari sejak ia tiba pukul 10.05 WIB. 

Anies diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. 

“Jadi tadi Alhamdulillah sudah selesai memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan, ada 8 pertanyaan yang terkait dengan program pengadaan rumah di Jakarta,” ujar Anies di Gedung KPK Merah Putih, Selasa. 

Baca Juga: Penuhi panggilan penyidik KPK, ini komentar Anies Baswedan

“Pertanyaan menyangkut landasan program dan seputar peraturan-peraturan yang ada di Jakarta,” kata dia.  Anies menambahkan, penyidik KPK juga menanyakan 9 pertanyaan bersifat biografi formil seperti tanggal lahir dan sebagainya. 

“Sebenarnya tadi sudah selesai mungkin sekitar jam setengah 1, tapi kemudian lebih panjang mereview, memastikan bahwa yang tertulis itu sama, tuntas tadi semua kira-kira jam 3an mungkin,” kata dia. 

Anies pun berharap penjelasan yang disampaikan kepada penyidik KPK dapat bermanfaat bagi lembaga antirasuah itu untuk menegakkan hukum, menghadirkan keadilan dan memberantas korupsi. 

Baca Juga: Kasus pengadaan lahan, KPK akan periksa Anies Baswedan besok

“Harapannya penjelasan-penjelasan tadi bisa membantu untuk KPK bisa menjalankan tugasnya,” kata dia. “Menyangkut substansi, nanti biar KPK yang menjelaskan, dari sisi kami tentang apa yang menjadi program,” tutur Anies. 

Selain Anies, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi juga diperiksa KPK hari ini sebagai saksi dalam kasus yang sama. Prasetyo tiba di Gedung KPK pukul 09.43 WIB. 

Dalam kasus ini, KPK menetapkan lima orang tersangka. Selain Yoory, ada juga Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene dan Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian. 

Kemudian, Korporasi PT Adonara Propertindo, dan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudi Hartono Iskandar. KPK menduga ada kerugian keuangan negara setidak-tidaknya Rp 152,5 miliar akibat kasus tersebut.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa KPK 5 Jam, Anies: Ada 8 Pertanyaan soal Program Pengadaan Rumah di Jakarta"
Penulis : Irfan Kamil
Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Jarang ditemui, Kemenkes pastikan trypanophobia tidak mengganggu program vaksinasi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Noverius Laoli
Terbaru