Sebelumnya diberitakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajukan permohonan kepada Menteri PUPR untuk memanfaatkan Jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta sisi Barat ruas Cawang-Tanjung Priok sebagai lintasan sepeda (road bike).
Permohonan yang diajukan dalam surat tertanggal 11 Agustus 2020 itu didasari oleh peningkatan volume pesepeda setiap minggunya. Sebagaimana dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
Menurut dia, permohonan penggunaan jalan tol dalam kota diajukan karena meningkatnya animo masyarakat untuk bersepeda.
"Pengguna sepeda di kawasan jalur sepeda sementara di Sudirman sampai Merdeka Barat sangat tinggi. Dan oleh sebab itu kami dari pak gubernur mengusulkan kepada Pak Menteri PUPR untuk disiapkan satu ruas tol," kata Syafrin.
Baca Juga: PUPR masih evaluasi permintaan Anies bersepeda di jalan tol
Rencananya, pemanfaatan Jalan Tol Lingkar Dalam Kota ini dimulai dari ramp Kebon Nanas sampai dengan ke Plumpang sepanjang 12 kilometer untuk Kegiatan Road Bike Event satu arah.
Untuk memperlancar kegiatan ini, akan dilakukan penutupan 15 Gerbang Tol (off ramp) Pisangan, Jatinegara, Pulomas, Cempaka Putih, Sunter, Simpang Susun Pluit Arah Soekarno Hatta, dan Plumpang. (Hilda B Alexander)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Basuki Tegaskan "Road Bike Event" di Jalan Tol Melanggar Aturan",
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News