Anies siapkan instruksi gubernur untuk antisipasi kasus DBD

Rabu, 30 Januari 2019 | 18:15 WIB   Reporter: kompas.com
Anies siapkan instruksi gubernur untuk antisipasi kasus DBD


DKI JAKARTA - JAKARTA. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tengah menyiapkan instruksi gubernur (ingub) khusus untuk mengantisipasi kasus demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta. Ingub itu akan menjadi landasan hukum jajaran Pemprov DKI Jakarta melakukan berbagai langkah antisipasi DBD, termasuk yang memerlukan anggaran. 

"Ingub itu nanti akan menjadi landasan untuk mereka (jajaran Pemprov DKI) melakukan pembiayaan-pembiayaan, dan lain-lain," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (30/1). 

Anies mengaku telah menginstruksikan seluruh jajarannya, mulai dari perangkat wilayah seperti lurah, camat, wali kota, hingga tingkat dinas, untuk merespons cepat kasus DBD. Berbagai langkah antisipasi dan penanganan DBD sudah bisa dijalankan, meskipun ingub itu masih dalam proses. 

"Sebagian kegiatan, sudah jalan, tapi kalau melakukan kegiatan-kegiatan tambahan yang terkait dengan DBD membutuhkan dasar hukum, nanti dasar hukumnya akan keluar," kata dia. Anies menyampaikan, antisipasi DBD harus dilakukan semua pihak, bukan hanya Pemprov DKI. Sebab, data per tanggal 28 Januari menunjukkan sudah ada 662 kasus DBD yang terjadi. 

"Angkanya memang sangat tinggi dibandingkan tahun lalu ataupun dua tahun lalu. Jadi, memang kita menghadapi situasi yang berbeda, ini diperlukan keterlibatan semua," ucap Anies. Oleh karena itu, Anies mengimbau warga melakukan kegiatan juru pemantau jentik (jumantik) mandiri di rumahnya masing-masing untuk turut mengantisipasi kasus DBD. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Antisipasi DBD, Anies Siapkan Instruksi Gubernur"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .
Terbaru