Antara Ahok dan BPK, siapa yang benar?

Kamis, 14 April 2016 | 06:38 WIB Sumber: Kompas.com
Antara Ahok dan BPK, siapa yang benar?


JAKARTA. Perseteruan antara Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dan Badan Pemeriksa Keuangan (BKP) memasuki babak baru. Perseturuan yang sempat mereda itu muncul lagi saat Ahok, sapaan Basuki,  dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (12/4) lalu.

Pemanggilannnya terkait proses pembelian sebagian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras di Jakarta Barat pada 2014, yang menurut BPK terindikasi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 191 miliar.

Sebelum masuk ke Gedung KPK pada Selasa pagi, Ahok bersikukuh tidak ada kerugian negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras seperti yang dinilai BPK.

"Sekarang saya ingin tahu, KPK mau tanya apa, orang jelas BPK-nya ngaco begitu kok," ujar dia.

Proses permintaan keterangan terhadap Ahok berlangsung selama lebih kurang 12 jam. Ahok yang terpantau masuk ke Gedung KPK sekitar pukul 09.15, baru keluar pada sekitar pukul 21.30. Sebelum beranjak pergi, kembali ia menyerang BPK yang dianggapnya tidak menyampaikan data yang benar dalam audit RS Sumber Waras.

"Yang pasti saya kira BPK menyembunyikan data kebenaran," kata Ahok.

Menurut dia, BPK juga meminta Pemprov DKI membatalkan pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok menilai permintaan itu tidak mungkin bisa dilakukan.

"Karena pembelian tanah itu terang dan tunai. Kalau dibalikin harus jual balik. Kalau jual balik mau enggak Sumber Waras beli harga baru? kalau pakai harga lama kerugian negara. Itu aja," ujar dia.

Keesokan harinya, Ahok kembali melanjutkan tudingannya ke BPK. Ia menganggap temuan kerugian negara dalam kasus Sumber Waras tidak masuk akal. Ia pun mempertanyakan BPK yang membandingkan rencana pembelian dari PT Ciputra Karya Utama yang memakai harga pasar dengan Pemprov DKI Jakarta yang membeli dengan harga nilai jual obyek pajak (NJOP).

"Dibandingkan harga pasar, (harga dari) saya lebih murah. Lagi, kamu udah enggak fair, menipu," kata Ahok di Balai Kota, Rabu pagi.

Selain itu, Ahok menyebut nilai jual obyek pajak (NJOP) lahan Sumber Waras yang dibeli Pemprov DKI sudah sesuai dengan yang ditentukan Dirjen Pajak. Pernyataan itu ia lontarkan menangggapi hasil audit BPK yang mempertanyakan Pemprov DKI Jakarta yang tidak membeli lahan Sumber Waras sesuai NJOP pada alamat yang tertera, yakni Jalan Tomang Utara.

"Yang tentukan angka naik siapa? Staf ahli semua. Bukan kami. Itu ada hitungannya," kata Ahok.

Tanggapan BPK

BPK menegaskan telah melaksanakan audit terhadap proses pembelian lahan RS Sumber Waras secara profesional dan sesuai standar pedoman yang berlaku.

BPK menyatakan, audit bahkan dilakukan dua kali, yakni audit untuk pemeriksaan atas laporan hasil keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, dan pemeriksaan investigatif atas permintaan KPK yang diajukan pada 6 Agustus 2015.

Dari kedua hasil pemeriksaan itu, BPK menyatakan, pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI tidak melalui proses yang memadai sehingga berindikasi merugikan daerah mencapai Rp 191,33 miliar.

"Dari hasil pemeriksaan investigatif, clear, BPK menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Keuangan Negara BPK, Bachtiar Arif, di kantornya, Rabu siang.

Menurut Bachtiar, laporan hasil keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014 sudah diserahkan ke DPRD DKI melalui sebuah sidang paripurna pada Juli 2015. Sementara hasil pemeriksaan investigatif diserahkan ke KPK pada 7 Desember 2015.

Menurut Bachtiar, ada enam penyimpangan yang terjadi dalam proses pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.

Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam proses perencanaan, dalam penganggaran, penyusunan tim pembelian tanah, penetapan lokasi, pembentukan harga, dan dalam proses penyerahan hasil pengadaan tanah.

"Enam penyimpangan tersebut yang menurut BPK sudah mengakibatkan adanya kerugian negara. Itu sudah kami tulis dalam laporan yang kami sampaikan ke KPK," kata Bachtiar.

Namun, Bachtiar tidak menjelaskan secara rinci tiap-tiap penyimpangan yang terjadi dengan alasan masalah ini masih diselidiki KPK.

"Secara detail temuan hasil audit investigatif sudah kami sampaikan ke KPK. Tidak bisa kami buka di sini karena masih ada proses penegakan hukum di sana," ujar dia.

Karena itu, ia yakin BPK merupakan pihak yang benar terkait polemik pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI pada 2014. Pernyataan itu ia sampaikan menanggapi berbagai tudingan yang dilontarkan Ahok.

"Pernyataan kami, BPK yang benar," kata Bachtiar.

Ia menyatakan, pihak-pihak yang berkeberatan dengan hasil pemeriksaan itu diminta untuk mengajukan gugatan.

"Apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK, silakan menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, KPK tengah berupaya membandingkan temuan BPK dan keterangan yang diberikan Ahok.

"Kami mencoba cross-check, kan sudah kami pegang data audit dari BPK. Kemudian ditanyakan, aturan yang dipakai BPK untuk membuat itu apakah sudah sesuai," kata Agus.

Ahok atau BPK yang benar, nantinya akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan itu. (Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru