Jabodetabek

Antisipasi Demo Jakarta, Sampai Kapan WFH & PJJ Berlaku? Ini Kata Wagub Rano Karno

Senin, 01 September 2025 | 14:46 WIB Sumber: Kompas.com
Antisipasi Demo Jakarta, Sampai Kapan WFH & PJJ Berlaku? Ini Kata Wagub Rano Karno

ILUSTRASI. Antisipasi Demo Jakarta, Sampai Kapan WFH & PJJ Berlaku? Ini Kata Wagub Rano Karno


KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah Jakarta berlangsung secara online atau daring pada hari ini, Senin 1 September 2025. Saat bersamaan, sejumlah perusahaan dan instansi pemerintah di Jakarta juga menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah. Sampai kapan WFH dan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Jakarta berlangsung?

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno berharap PJJ hanya berlangsung selama dua hari. Ia memperkirakan seluruh sekolah di Jakarta dapat kembali normal dan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) pada hari Rabu, 3 September 2025.

"Mudah-mudahan hari Rabu sudah normal kembali," ujar Rano saat ditemui usai kerja bakti.

Kebijakan PJJ ini bersifat situasional dan hanya berlaku untuk sekolah-sekolah yang berada di area rawan unjuk rasa atau berdekatan dengan lokasi demo. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menambahkan bahwa sekolah juga bisa memberlakukan PJJ jika ada kendala akses atau permintaan dari orang tua siswa.

Namun, untuk sekolah yang tidak terdampak dan berada jauh dari lokasi demo, kegiatan belajar mengajar tetap dapat berlangsung secara tatap muka.

Baca Juga: Gaji & Tunjangan DPR Fantastis, Hasilnya Kerja 10 Bulan Pertama 0 UU

WFH: Imbauan Fleksibel, Bukan Aturan Wajib

Berbeda dengan kebijakan PJJ yang memiliki perkiraan waktu berakhir, WFH yang diberlakukan di Jakarta sifatnya hanya imbauan.

Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Disnakertransgi Syaripudin. Isi surat tersebut mengimbau perusahaan di Jakarta untuk menerapkan kebijakan WFH, terutama jika lokasi mereka terdampak unjuk rasa.

Syaripudin menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat fleksibel dan tidak wajib. Perusahaan dapat menyesuaikan penerapannya sesuai dengan kebutuhan operasional masing-masing. Bagi perusahaan yang memberikan layanan 24 jam atau pelayanan publik, WFH dapat dikombinasikan dengan bekerja di kantor (Work From Office/WFO).

"Imbauan ini sifatnya menyesuaikan kondisi lapangan," jelas Syaripudin.

Baca Juga: Inilah Daftar Musisi Gratiskan Royalti Musik, Tapi Aturan Royalti Bukanlah Per Lagu

Mengapa WFH dan PJJ Diberlakukan?

Unjuk rasa yang terjadi sejak Kamis, 28 Agustus 2025, kian meluas. Beberapa aksi bahkan berujung pada kericuhan dan perusakan fasilitas umum.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah antisipatif dengan memberikan opsi WFH dan PJJ. Tujuannya adalah untuk memastikan aktivitas ekonomi dan pendidikan tetap berjalan lancar, sekaligus melindungi keselamatan warga, terutama pelajar dan pekerja, dari potensi dampak unjuk rasa.

Meski demikian, pihak Disnakertransgi akan terus memonitor penerapan kebijakan WFH ini melalui laporan yang disediakan agar operasional perusahaan tetap terjaga di tengah dinamika situasi saat ini.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disnaker DKI Imbau Perusahaan Terapkan WFH, Terutama di Kawasan Terdampak Unjuk Rasa", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/08/31/15281171/disnaker-dki-imbau-perusahaan-terapkan-wfh-terutama-di-kawasan-terdampak dan "Rano Karno Berharap PJJ Sekolah di Jakarta Hanya Sampai Besok", Klik untuk baca: https://megapolitan.kompas.com/read/2025/09/01/13281751/rano-karno-berharap-pjj-sekolah-di-jakarta-hanya-sampai-besok.

 

 

Tonton: Penerapan Gas Melon 1 Harga Hadapi Kendala

 

Selanjutnya: BPS Catat Harga Beras Premium dan Medium Kompak Naik pada Agustus 2025

Menarik Dibaca: 4 Hal Baik yang Bisa Berdampak Buruk bagi Sistem Kekebalan Tubuh, Harus Tahu!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru