VIRUS CORONA - MALANG. Sejumlah daerah memberlakukan kewajiban membawa rapid test antigen bagi pelancong yang berkunjung ke daerahnya. Bagaimana dengan Kota Malang?
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengatakan, Wali Kota Malang Sutiaji terbesit berlakukan tes rapid antigen bagi wisatawan yang hendak liburan ke sana.
“Kemarin karena Malang fluktuasi kasus Covid-19 meningkat terus, sehingga pak Wali buat kebijakan untuk melindungi masyarakat agar terhindar dari paparan Covid-19,” katanya kepada Kompas.com, Selasa (22/12/2020).
Kendati demikian, saat ini hal tersebut masih sebatas wacana sehingga kebijakan tersebut masih belum pasti apakah akan diterapkan dan kapan mulai berlakunya.
Baca Juga: Catat, berlibur dengan mobil pribadi tak wajib rapid test antigen
Meski begitu, Ida menuturkan, saat ini perumusan Surat Edaran (SE) terkait hal tersebut tengah dilakukan sehingga terciptanya wacana tersebut tinggal menunggu hitungan hari.
“Sebentar lagi SE turun. Jadi apakah tes rapid antigen atau bagaimana, nanti tunggu SE. Mudah-mudahan tidak antigen karena itu mahal walau akurat. Sekarang SE masih digodog,” ungkapnya.
Baca Juga: Informasi terbaru! 9 Daerah ini wajibkan dokumen rapid test antigen
Berdasarkan data per 20 Desember 2020 dari Malangkota.go.id, Kota Malang memiliki 3.233 kasus Covid-19 yang terkonfirmasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 303 kasus dinyatakan sedang dalam pantauan, 2.630 kasus dinyatakan sembuh, dan 300 kasus dinyatakan meninggal.
Tes rapid antigen untuk tamu hotel
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak mewajibkan seluruh wisatawan untuk membawa surat keterangan tes rapid antigen. Menurut Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), Pemkot Malang hanya berlakukan aturan tersebut bagi pelancong yang menginap di hotel di Kota Malang.
Adapun, kebijakan diambil Pemkot Malang untuk mengantisipasi serbuan wisatawan saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Rencananya, pihak hotel akan melakukan pemeriksaan terhadap surat yang dilampirkan oleh para tamu saat check-in. Jika tidak melampirkan surat hasil tes rapid antigen, Widianto meminta agar pihak hotel wajib menolak wisatawan tersebut.
Baca Juga: Biaya test swab antigen di stasiun KAI murah, cuma Rp 105 ribu, ini sebabnya
Menanggapi hal tersebut, Ida menuturkan bahwa kebijakan tersebut masih dibicarakan dan akan tertuang dalam SE yang sama dengan SE soal syarat wisatawan masuk ke Kota Malang.
“Yang penting patuh protokol kesehatan. Di hotel-hotel Kota Malang sudah terapkan protokol kesehatan CHSE. Banyak hotel sudah kantongi sertifikat CHSE mulai dari tata kelola, SDM, hingga tamu,” pungkasnya. Baca berikutnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Wisatawan Wajib Bawa Rapid Test Antigen Saat ke Kota Malang?"
Penulis : Nabilla Ramadhian
Editor : Kahfi Dirga Cahya
Selanjutnya: Informasi terbaru! 9 Daerah ini wajibkan dokumen rapid test antigen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News