Tes rapid antigen untuk tamu hotel
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak mewajibkan seluruh wisatawan untuk membawa surat keterangan tes rapid antigen. Menurut Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), Pemkot Malang hanya berlakukan aturan tersebut bagi pelancong yang menginap di hotel di Kota Malang.
Adapun, kebijakan diambil Pemkot Malang untuk mengantisipasi serbuan wisatawan saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Rencananya, pihak hotel akan melakukan pemeriksaan terhadap surat yang dilampirkan oleh para tamu saat check-in. Jika tidak melampirkan surat hasil tes rapid antigen, Widianto meminta agar pihak hotel wajib menolak wisatawan tersebut.
Baca Juga: Biaya test swab antigen di stasiun KAI murah, cuma Rp 105 ribu, ini sebabnya
Menanggapi hal tersebut, Ida menuturkan bahwa kebijakan tersebut masih dibicarakan dan akan tertuang dalam SE yang sama dengan SE soal syarat wisatawan masuk ke Kota Malang.
“Yang penting patuh protokol kesehatan. Di hotel-hotel Kota Malang sudah terapkan protokol kesehatan CHSE. Banyak hotel sudah kantongi sertifikat CHSE mulai dari tata kelola, SDM, hingga tamu,” pungkasnya. Baca berikutnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Wisatawan Wajib Bawa Rapid Test Antigen Saat ke Kota Malang?"
Penulis : Nabilla Ramadhian
Editor : Kahfi Dirga Cahya
Selanjutnya: Informasi terbaru! 9 Daerah ini wajibkan dokumen rapid test antigen
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News