Apindo: 20 perusahaan di Bekasi lakukan PHK

Rabu, 02 November 2016 | 17:24 WIB Sumber: Antara
Apindo: 20 perusahaan di Bekasi lakukan PHK


BEKASI. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Jawa Barat, mengungkapkan 20 perusahaan swasta di wilayah itu melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan sepanjang 2016. PHK dilakukan terkait efisiensi perusahaan.

"Yang mengalami PHK berjumlah sekitar 500 hingga 1.000 karyawan. Keputusan itu diambil karena biaya operasional produksi yang cukup besar," Ketua Apindo Kota Bekasi Purnomo Narmiadi di Bekasi, Rabu (2/11).

Menurut dia, perusahaan tersebut juga merasa terbebani dengan besaran upah minimum Kota Bekasi 2016 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 3,3 juta per bulan.

Upaya PHK terpaksa dilakukan 10 perusahaan di antaranya agar mereka tetap bisa bertahan di Kota Bekasi. Sedangkan, 10 perusahaan lainnya memilih memindahkan tempat usahanya ke luar Kota Bekasi. Perusahaan yang pindah itu memilih sejumlah daerah dengan besaran UMK di bawah Kota Bekasi seperti Subang, Bogor, Jawa Barat dan sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Besaran UMK di daerah itu rata-rata mencapai Rp 800.000-an per bulan, sehingga dirasa tidak terlalu membebani keuangan perusahaan. "Pelaku usaha ingin tetap eksis, jadi harus melakukan efisiensi produksi dan karyawan ini," kata Purnomo.

Perusahaan yang melakukan PHK besar-besaran itu berasal dari berbagai sektor usaha seperti makanan dan minuman, garmen dan minyak. Perusahaan itu ada yang berasal dari Indonesia, Korea, dan Jepang.

Purnomo menambahkan, pihaknya telah melaporkan kondisi itu kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi agar bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan evaluasi UMK pada 2017. "Kami sudah beraudiensi dengan wali kota untuk melaporkan hal itu pada Selasa (1/1)," katanya. (Andi Firdaus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Berita Terkait

Terbaru