Bantuan oksigen mulai mengalir dari masyarakat untuk penanganan corona di Jakarta

Jumat, 09 Juli 2021 | 03:16 WIB   Reporter: Syamsul Ashar
Bantuan oksigen mulai mengalir dari masyarakat untuk penanganan corona di Jakarta

ILUSTRASI. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) menerima bantuan oksigen dari masyarakat Kamis (8/7) untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 atau pasien corona di Jakarta.


VIRUS CORONA - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya mencukupi kebutuhan bantuan oksigen bagi rumah sakit yang menangani pasien corona di Jakarta.

Karena itulah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima bantuan oksigen dari masyarakat yang ingin berbagi untuk membantu penanganan pasien corona di Jakarta.

Salah satu bantuan oksigen kepada rumah sakit yang menangani corona di Jakarta, berasal dari pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta. 

Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menghadiri bantuan oksigen dalam Kegiatan Partisipasi Tabung Oksigen atas kolaborasi yang diadakan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta di Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Timur, pada Kamis (8/7). 

Wakil Gubernur (Wagub) Ahmad Riza Patria mengapresiasi partisipasi Kadin DKI Jakarta dalam penanganan dan pengendalian pandemi corona di Jakarta termasuk memberikan bantuan oksigen. Ariza optimistis dengan adanya kontribusi dan dukungan berbagai pihak di masa pandemi ini termasuk bantuan oksigen sangat berharga dan membantu warga Jakarta yang terdampak pandemi.

Pada kesempatan itu Kadin DKI Jakarta secara simbolis memberikan bantuan oksigen berupa 100 tabung oksigen ukuran 6 meter kubik bagi Pemprov DKI Jakarta  yang akan disalurkan kepada rumah sakit di DKI Jakarta yang membutuhkan. 

Wagub Ariza menyampaikan, Kadin DKI Jakarta selama ini juga aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan kemanusian bagi warga Jakarta, khususnya dalam penanganan pandemi corona di Jakarta termasuk bantuan oksigen. 

Untuk itu, ia mendorong berbagai pihak dan seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kolaborasi dan partisipasi di masa pandemi ini terutama yang sangat dibutuhkan yakni bantuan oksigen.

Wagub Ariza mengakui pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang sempat kewalahan untuk memenuhi kebutuhan oksigen minggu lalu yang melonjak tinggi sehingga bantuan oksigen sangat mendesak. 

"Alhamdulillah bantuan oksigen sudah bisa diatasi. Namun demikian, kami minta masyarakat yang tidak membutuhkan tidak perlu menyetok tabung di rumah. Tabung oksigen dan oksigennya dibutuhkan untuk keperluan keluarga yang terpapar di RS atau tempat-tempat yang sudah ditentukan," katanya  

Wakil Gubernur Ariza berharap organisasi-organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di Jakarta juga ikut meningkatkan dukungan bantuan dan kontribusinya untuk masyarakat Jakarta dalam rangka menangani pasien corona di Jakarta seperti bantuan oksigen.

Selain menerima bantuan oksigen dari Kadin DKI Jakarta, Wagub Ariza juga berkesempatan meninjau pelaksanaan vaksinasi yang diinisiasi oleh Kadin DKI Jakarta. 

"Alhamdulillah kami berkesempatan meninjau langsung vaksinasi di wilayah Jakarta Timur yang dilaksanakan Kadin DKI Jakarta. Terima kasih atas dukungan bantuan dan partisipasinya. Selama ini Kadin sangat aktif menyelenggarakan pelaksanaan vaksin bagi rakyat DKI Jakarta," ungkapnya.

Wagub Ariza menambahkan, sebagaimana diketahui, dalam dua minggu terakhir ada peningkatan yang sangat signifikan terkait penyebaran corona di Jakarta sehingga rumah sakit membutuhkan bantuan oksigen. 

Oleh sebab itu, pemerintah mengambil kebijakan PPKM darurat. Wagub Ariza turut mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pelaksanaan kebijakan penanganan dan pengendalian corona di Jakarta dengan penuh rasa tanggung jawab.

"Kami minta masyarakat sekali lagi, tempat yang terbaik adalah tetap berada di rumah. Laksanakan prokes secara ketat. PPKM darurat ini membatasi jam operasional, kapasitas, dan ruang gerak. Membatasi arus keluar masuk orang dan barang. Bagi masyarakat yang menemukan kantornya atau pihak yang melakukan pelanggaran. Misalnya harusnya 50% tapi lebih, dan lainnya, bisa melaporkan melalui aplikasi JAKI atau petugas yang berwenang. Segera akan kami tindak lanjuti. Perusahaan-perusahaan kami minta mematuhi PPKM," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Syamsul Azhar
Terbaru