Bareskrim tangani kasus beli lahan Cengkareng

Selasa, 28 Juni 2016 | 13:26 WIB Sumber: Kompas.com
Bareskrim tangani kasus beli lahan Cengkareng


Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku sudah melaporkan kasus pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat, oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Pelaporan dilakukan karena ia meyakini ada mafia yang terlibat dalam kasus tersebut.

"Ini kayak mafia saja. Makanya, kami mesti selidikin bawa ke polisi. Kami sudah koordinasi dengan Bareskrim," kata Ahok di Balai Kota, Selasa (28/6/2016).

Proses pembelian lahan untuk Rusun Cengkareng Barat menjadi salah satu temuan Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan Pemerintah Provinsi DKI tahun 2015.

Dari temuan BPK, diketahui bahwa lahan itu ternyata lahan milik Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan. Menurut Ahok, ada pemalsuan dokumen saat proses pembelian lahan dari salah seorang warga, Toeti Noeziar Soekarno, pada 2015. "Jadi, suratnya itu diubah kalimatnya, itu bukan tanah kita, tetapi tanah sewa. Ini sudah belasan tahun ini kejadian kayak gini," ujar Ahok.

(Alsadad Rudi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto
Terbaru