Begini modus investasi bodong Memiles yang berbasis aplikasi

Sabtu, 04 Januari 2020 | 21:09 WIB Sumber: Surya Online
Begini modus investasi bodong Memiles yang berbasis aplikasi

ILUSTRASI. Polda Jawa Timur mengungkap kasus investasi bodong Memiles. ?Foto Dok Shutterstock


INVESTASI BODONG - SURABAYA. Faldian (40) satu di antara korban investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' mengungkap, sistem member di dalam bisnis tersebut.

Menurutnya, struktur tertinggi dalam bisnis yang dijalankan 'PT Kam and Kam' dimulai dari Level Master, Level Leader, Level Agen, dan terakhir Level Member.

Penentuan seorang member bisa menempati struktur level tertinggi atau Level Member, dilihat jumlah nominal Top Up yang dibayarkan selama menggunakan aplikasi 'MeMiles'.

Baca Juga: Sejumlah artis ikut tersandung investasi bodong Memiles

"Kan perusahaan baru akan cari orang, yang masuk akan jadi masternya. Kemudian masternya cari orang baru lagi," kata Faldian.

"Misalnya mau jadi agen, terus top up 5 juta, terus cari barang seharga 5 juta, Nah Anda jadi agen," katanya.

Lalu bagaimana para agen maraup keuntungan?

"Siapa saja ada member di bawahnya, si agen dapat 10 persen (dari nilai nominal top up yang dilakukan para membernya, red)," terang warga asal Cijantung, Depok itu.

Hal itu hanya bisa diperoleh dengan cara 'nebeng' member lain yang telah lebih dahulu mengaktivasi aplikasi tersebut.

"Jadi saya ikut orang yg sudah pernah lebih dulu ikut, dia punya kode atau password, kode reveral gitu," tutur konsultan perencanaan pengawasan bangunan itu.

Menurutnya jaringan bisnis investasi tersebut terbilang besar, ia mencatat ada ratusan ribu member yang telah mendaftar dan menginstal aplikasi tersebut.

"Tapi orang yang gabung itu dari luar negeri juga ada. Tapi ya orang Indonesia juga si di luar negeri," jelasnya pria berkemeja lengan pendek warna kuning itu.

Baca Juga: Polisi ungkap investasi bodong MeMiles

"1 Orang aja bisa ratusan juta. Kalau dilihat di aplikasi, nominalnya hampir 600 miliar, itu omset nasionalnya. Per hari itu naiknya bisa Rp 10 miliar," tuturnya.

Sedangkan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya telah menyita sebuah nomor rekening yang berisi Rp 120 miliar.

"Tapi ini yang bisa kami bawa ke sini ada Rp 50 Miliar. Kami akan usut terus," kata Luki di depan Gedung Tri Brata Mapolda Jatim. (Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alur Investasi Bodong Memiles Berbasis Aplikasi, Ini Syarat Seseorang untuk Menjadi Level Tertinggi,

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto

Terbaru