KONTAN.CO.ID - Ketahui penyebab PIP tidak cair meski sudah terdaftar. Banyak orang tua dan siswa mengeluhkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang tidak kunjung cair meski sebelumnya sudah terdaftar sebagai penerima.
Kondisi ini tidak selalu berarti bantuan dibatalkan, karena penyaluran PIP bergantung pada proses verifikasi data, penetapan penerima, hingga administrasi pencairan.
Pemerintah menjelaskan bahwa data penerima PIP diperbarui setiap tahun berdasarkan hasil pemadanan berbagai basis data, sehingga status penerima dapat berubah sesuai kondisi terbaru.
Baca Juga: Siapa Saja Siswa yang Berhak Menerima Dana PIP? Berikut Ketentuannya
Penyebab PIP tidak cair meski sudah terdaftar
Berikut beberapa penyebab yang paling sering terjadi, dirangkum dari laman ULT Kemendikdasmen.
1. Data belum sinkron dengan Dapodik
Data siswa yang tersimpan di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) harus sesuai dengan data kependudukan. Jika sekolah belum memperbarui atau menyinkronkan data, status penerima PIP bisa belum muncul atau pencairan tertunda.
2. NIK atau NISN bermasalah
Kesalahan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK) maupun Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), seperti salah ketik, jumlah digit tidak sesuai, atau belum terverifikasi, dapat membuat siswa gagal diproses sebagai penerima PIP. Selain itu, perubahan data di Dukcapil yang belum diperbarui di Dapodik juga dapat menyebabkan data tidak terbaca sistem.
Baca Juga: Hyundai Tetap Genjot Penjualan Mobil Listrik Meski Insentif Belum Jelas
3. Tidak lagi masuk dalam data sosial Kemensos (DTSEN)
Mulai beberapa tahun terakhir, pengusulan penerima PIP menggunakan hasil pemadanan Dapodik dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Kementerian Sosial. Jika kondisi ekonomi keluarga berubah atau data sosial tidak lagi masuk kategori sasaran, siswa dapat tidak ditetapkan sebagai penerima pada tahun berjalan.
4. Masih berstatus SK Nominasi
Tidak semua siswa yang muncul dalam sistem dapat langsung mencairkan dana. Jika masih berstatus SK Nominasi, siswa harus menunggu ditetapkan dalam SK Pemberian PIP dan menyelesaikan aktivasi rekening apabila diperlukan.
Baca Juga: PIP 2026 Masih Cair! Ini Cara Cek Penerima di Kemendikdasmen Pakai NIK
5. Rekening belum aktif atau bermasalah
Dana PIP hanya dapat disalurkan ke rekening SimPel yang aktif. Rekening yang belum diaktivasi, sudah tidak aktif (dorman), atau mengalami perubahan identitas dapat menyebabkan dana belum masuk.
6. Dana sudah pernah dicairkan
Pada beberapa kasus, orang tua mengira dana belum diterima, padahal dana sudah masuk ke rekening sebelumnya. Karena itu, sebaiknya periksa kembali buku tabungan atau riwayat transaksi sebelum mengajukan pengaduan.
Baca Juga: PIP 2026 Diperluas hingga Siswa TK, Ini Cara Dapat Bantuan dan Besaran Dananya
Mengapa sudah menerima PIP tahun lalu tetapi tahun ini tidak?
Penerima PIP tidak bersifat tetap. Pemerintah melakukan evaluasi dan pemutakhiran data setiap tahun.
Penetapan penerima dilakukan berdasarkan data Dapodik yang telah dipadankan dengan DTSEN, sehingga siswa yang menerima bantuan pada tahun sebelumnya belum tentu kembali menerima pada tahun berikutnya apabila hasil pemadanan data berubah.
Cara mengatasi PIP yang tidak cair
Apabila dana PIP belum diterima, lakukan beberapa langkah berikut:
- Periksa status penerima melalui laman resmi PIP menggunakan NIK dan NISN.
- Hubungi operator sekolah untuk memastikan data Dapodik sudah benar dan tersinkron.
- Pastikan identitas seperti NIK, NISN, nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung sesuai dengan data Dukcapil.
- Cek apakah rekening SimPel masih aktif atau perlu aktivasi kembali.
- Apabila belum masuk data sosial, keluarga dapat berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan atau dinas sosial setempat untuk proses pengusulan ke DTSEN melalui mekanisme yang berlaku.
Apakah data Kemensos berpengaruh terhadap PIP?
Kementerian Pendidikan menggunakan data Dapodik yang dipadankan dengan DTSEN Kementerian Sosial sebagai salah satu dasar penetapan penerima PIP.
Oleh karena itu, pembaruan data sosial ekonomi keluarga sangat penting agar calon penerima yang memenuhi syarat dapat diprioritaskan dalam penyaluran bantuan.
Demikian informasi mengenai penyebab PIP tidak cair meski sudah terdaftar.
Tonton: Mantan Pejabat China Divonis Hukuman Mati! Korupsi Rp5,8 Triliun Selama 30 Tahun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News