Belum ada daerah di Jatim yang mengajukan PSBB

Jumat, 10 April 2020 | 00:04 WIB   Reporter: Barly Haliem
Belum ada daerah di Jatim yang mengajukan PSBB

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin rapat koordinasi secara virtual Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) provinsi dan kabupaten/kota di Jatim, Kamis (9/4/2020).


DAMPAK VIRUS CORONA . JAKARTA. Kabupaten dan kota di Jawa Timur (Jatim) belum ada yang berminat maupun mengajukan rencana penerapan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Padahal pembatasan sosial ini dinilai sebagai salah satu cara efektif untuk meredam penyebaran virus corona (Covid-19). 

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Pemkot Malang disebut-sebut akan mengajukan penerapan PSBB. Namun, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kabupaten/ kota di Jatim  yang mengajukan rencana PSBB ke Pemprov Jatim maupun ke Kementerian Kesehatan (Kemkes). 

“Dalam rakor virtual dengan pimpinan daerah Kamis (9/4), perwakilan peserta Kota Surabaya dan Kota Malang menyampaikan bahwa sampai saat ini belum ada rencana untuk mengajukan PSBB,” kata Khofifah dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (9/4). 

Baca Juga: Antisipasi pemudik, semua desa di Jatim siapkan layanan observasi mandiri Covid-19

Khofifah menyatakan, klarifikasi dan verifikasi ini penting bagi semua pihak karena penerapan PSBB berkaitan dengan koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah. Ada banyak konsekuensi yang harus ditanggung dan dipersiapkan sebelum penerapan PSBB. 

Baca Juga: Pemprov Jatim siapkan 9 pemakaman rahasia khusus korban Covid-19

Oleh karena itu, mantan Menteri Sosial ini juga mengingatkan bahwa setiap pengajuan PSBB harus disertai dengan detail rencana dan rencana cadangan (contingency plan) yang jelas, serta disiapkan dengan matang. 

“Ketika PSBB sudah disetujui oleh Kemkes, semua pihak bukan hanya kabupaten dan kota yang bersangkutan tapi semua harus bersatu padu untuk bisa memberikan pemenuhan kebutuhan perlindungan masyarakat, keamanan, logistik, dan kesehatan. Semua harus  dihitung secara detail dan semua harus  benar-benar siap,” pungkas Gubernur Khofifah.

Sebagai catatan, mulai hari ini (10/4) pukul 00.00 WIB, DKI Jakarta menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Program ini menjadi upaya untuk mencegah meluasnya penyebaran wabah corona (Covid-19).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Markus Sumartomjon

Terbaru