JAKARTA. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pimpinan Djan Faridz memecat para kadernya termasuk Abraham Lunggana atau Haji Lulung karena dinilai melanggar AD/ART partai dengan mendeklarasikan dukungan kepada paslon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 . Buntutnya, Lulung juga terancam di ganti atas jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mengaku belum mendapatkan surat permintaan pergantian antar waktu (PAW) Lulung dari PPP. Dia mengatakan masih akan mengecek terlebih dulu perihak surat tersebut.
"Belum, saya belum terima (surat permintaan pergantian Lulung dari PPP). Makanya saya mau lihat apa sudah ada suratnya apa belum," kata Prasetio saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/3/2017).
Namun politikus PDI Perjuangan ini tidak mau berkomentar terkait pemecatan Lulung. Prasetio mengatakan bahwa pemecatan Lulung adalah urusan internal PPP. "Itu urusan internal PPP," katanya.
Sebelumnya, Mengenai posisi Lulung di DPRD DKI Jakarta, Sekretaris DPRD DKI Jakarta M Yuliadi mengatakan harus ada permintaan dari partainya, yakni PPP. Tapi hingga kini, pihaknya belum menerima permintaan pergantian Lulung, baik dari jabatan Wakil Ketua maupun anggota DPRD DKI Jakarta.
Menurut Haji Lulung, pemecatan dirinya sebagai pengurus PPP dan anggota DPRD terkesan dipaksakan. Ia mengklaim tidak menerima surat peringatan maupun pemecatan dari pengurus DPP PPP.
Menurutnya, yang berhak memberhentikan dirinya di DPRD hanya suara rakyat Jakarta. Selain itu, Haji Lulung juga menyatakan tetap konsisten mendukung pasangan Anies-Sandiaga. Soal pemecatannya, Haji Lulung mengibaratkannya sebagai dagelan politik atau lucu-lucuan saja.
(Wahyu Aji)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News