Dipecat PPP, Lulung pertahankan posisi di DPRD

Selasa, 14 Maret 2017 | 16:29 WIB Sumber: Kompas.com
Dipecat PPP, Lulung pertahankan posisi di DPRD


JAKARTA. Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Abraham Lunggana alias Haji Lulung mengatakan, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz tidak akan mudah menarik posisinya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.

Kemarin, Lulung diberhentikan keanggotannya sebagai kader PPP oleh Djan, karena dianggap tak mematuhi aturan partai. Pemecatan itu dinilai berpengaruh terhadap status Lulung di DPRD.

Namun, Lulung mengaku, hingga saat ini ia belum mendapatkan surat pemecatan dari PPP. Lulung juga menilai pemecatannya tidak sesuai dengan AD/ART di PPP di mana Lulung tidak penah mendapatkan surat teguran oleh Djan. Selain itu, PPP kubu Djan tidak memiliki Surat Keputusan (SK) Kepengurusan PPP dari Kemenkumham.

"Kalau dia (Djan) pecat saya, hari ini harusnya saya terima sesuai AD/ART, saya harus terima teguran pertama, kedua, ketiga. Ini enggak dapat. Terus saya dipecat enggak dapat kertas pemecatan. Makanya saya bilang ini lucu-lucuan atau bukan," ujar Lulung saat konfrensi pers soal pemecatannya di Kantor Fraksi PPP di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).

Lulung mencontohkan, mantan kader PKS Fahri Hamzah yang masih menduduki jabatan di DPR RI, meski PKS telah memecatnya sebagai kader.

Lulung akan tetap mempertahankan posisinya di DPRD DKI. "Saya jadi DPRD, teman-teman jadi DPRD, pengurus PPP karena restu dari umat. Oleh karenanya saya tidak akan mengkhianati umat. Saya akan konsisten dukungan 10 kursi DPRD, tiga DPR, yang sudah diberikan kepercayaan kepada kami. Kami akan tetap konsisten menjaga amanah itu," ujar Lulung.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) memberhentikan keanggotaan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah (DPW PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung). Hal itu disampaikan ketua umum PPP, Djan Faridz, dalam konfrensi pers yang digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP PPP) di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/3).

Keputusan ini, kata Djan, ditetapkan setelah digelarnya rapat tingkat DPP pada Minggu (12/3/2017) malam, kemarin. Alasan pemecatan terhadap Lulung dan sembilan anggota PPP lainnya itu terkait sikap dan pernyataan dukungan terhadap pasangan calon nomor pemilihan 3, yakni Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta putaran kedua.

Djan juga mengaku, sudah memberikan peringatan kepada Lulung sebanyak tiga kali.

(David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini

Terbaru