Beredar pesan larangan ke Malang akibat zona hitam, benarkah? Ini penjelasan polisi

Senin, 14 Desember 2020 | 07:55 WIB Sumber: Kompas.com
Beredar pesan larangan ke Malang akibat zona hitam, benarkah? Ini penjelasan polisi

ILUSTRASI. Beberapa hari terakhir, beredar pesan yang menginformasikan pemberitahuan agar masyarakat tidak bepergian ke Kota Malang. Ada apa? KONTAN/Fransiskus Simbolon


VIRUS CORONA - MALANG. Beberapa hari terakhir, beredar pesan yang menginformasikan pemberitahuan agar masyarakat tidak bepergian ke Kota Malang. Pesan itu mengatakan bahwa semua warga luar daerah yang masuk ke Kota Malang akan dikarantina selama 14 hari. 

Pesan itu mengatakan bahwa karantina 14 hari bagi warga luar kota itu merupakan imbauan dari Kapolresta Malang Kota dan berlaku mulai tanggal 15 hingga 25 Desember. Di dalam pesan itu juga disampaikan bahwa Kota Malang berada di zona hitam.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan, pesan yang beredar melalui aplikasi WhatsApp itu hoaks. Leonardus mempersilakan warga luar daerah ke Kota Malang asal disiplin menjalankan protokol kesehatan Covid-19. 

"Silakan saja Mas (ke Kota Malang) tidak ada larangan. Namun tetap patuhi protokol kesehatan Covid-19 dan utamakan 3 M, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," katanya saat dikonfirmasi terkait pesan tersebut, Minggu (13/12/2020).

Baca Juga: Satgas Covid-19: Belum ada penundaan pilkada di zona merah

Sementara itu, tambahan kasus Covid-19 di Kota Malang memang naik drastis sejak sepekan terakhir. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kota Malang, hari ini terdapat tambahan sebanyak 124 orang. Pasien yang meninggal bertambah lima orang dan pasien yang sembuh bertambah 57 orang. 

Total, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 hingga Minggu (13/12/2020) sebanyak 2.648 orang. Rinciannya, meninggal sebanyak 259 orang, sembuh sebanyak 2.214 orang dan masih dalam pemantauan sebanyak 175 orang. 

Baca Juga: Jalur Puncak bakal ditutup pada malam tahun baru, simak jadwalnya

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto mengatakan, tambahan kasus itu masih didominasi oleh klaster perkantoran dan kampus. "(Klaster) pusaran sama dengan kemarin," katanya. Meski kasus Covid-19 meningkat drastis, Kota Malang masih berada di zona oranye risiko sedang penyebaran Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Pesan Hoaks Larangan ke Kota Malang Akibat Zona Hitam, Ini Penjelasan Polisi"
Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik
Editor : Khairina

 

Selanjutnya: Nekat mudik ke Solo saat akhir tahun? Cermati 4 hal berikut ini

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Terbaru