Jalur Puncak bakal ditutup pada malam tahun baru, simak jadwalnya

Jumat, 11 Desember 2020 | 20:56 WIB Sumber: Kompas.com
Jalur Puncak bakal ditutup pada malam tahun baru, simak jadwalnya

ILUSTRASI. Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan jalur Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/nz.


LALU LINTAS - BOGOR. Menjelang libur natal dan tahun baru (Nataru) kepolisian mulai melakukan persiapan rekayasa lalu lintas semenjak jauh-jauh hari. Seperti di kawasan jalur Puncak, Kabupaten Bogor, yang kerap jadi langganan lokasi wisata untuk menghabiskan waktu saat malam tahun baru. 

Kasat Lantas Polres Bogor Iptu Dicky Anggi Pranata, mengatakan, pihaknya bakal menutup jalur Puncak pada 31 Desember 2020 – 1 Januari 2021.  “Mulai jam 18.00 WIB (31 Desember 2020) sampai jam 06.00 WIB (1 Januari 2021), jalur puncak ditutup,” ucap Dicky, dalam keterangannya (11/12). 

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di sekitar daerah tersebut. “Bagi yang akan ke Cianjur atau Bandung melalui jalur alternatif, mohon maaf atas ketidaknyamanannya” kata Dicky. 

Baca Juga: Ini tiga kandidat Sekda DKI Jakarta yang lolos seleksi terbuka

Dicky menjelaskan, masyarakat yang ingin menuju Cianjur dapat melewati Tol Jagorawi, lalu keluar Exit Tol Cibubur. Dari sana masyarakat bisa menuju ke Cileungsi, kemudian terus mengarah ke Jonggol-Cariu-Cikalong, dan berakhir di Cianjur. 

Jalur alternatif Cibubur Cianjur via Jonggol ini dapat ditempuh dalam waktu 3 jam, dengan jarak tempuh 87 km. 

Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin menuju Sukabumi bisa keluar Exit Tol Ciawi, kemudian terus ke arah Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi. Jalur alternatif Ciawi-Cianjur ini dapat ditempuh selama 3 jam, dengan jarak tempuh 88 km. (Dio Dananjaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tutup Jalur Puncak pada Malam Tahun Baru, Simak Jadwalnya"

Selanjutnya: Benarkah warga yang masuk Kota Solo akan dikarantina mulai 15 Desember?

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi

Terbaru