Berhentinya normalisasi sungai sejak 2017 jadi penyebab Jakarta banjir

Kamis, 02 Januari 2020 | 19:58 WIB   Reporter: Vendi Yhulia Susanto
Berhentinya normalisasi sungai sejak 2017 jadi penyebab Jakarta banjir

ILUSTRASI. Warga menggunakan gerobak saat melintasi?ruas jalan yang tergenang banjir di kawasan Jalan Daan Mogot, Jakarta, Kamis (2/1/2019).


BANJIR JAKARTA -  JAKARTA. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, daerah yang mengalami dampak banjir terparah di DKI Jakarta saat ini adalah yang berada di empat Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Krukut, Sungai Ciliwung, Sungai Cakung, dan Sungai Sunter.  

Basuki mengatakan, untuk penanganan darurat bersama pihak terkait, telah difungsikan pompa, karung pasir, bronjong dan tangki air agar kawasan dan prasarana publik terdampak dapat segera berfungsi kembali. Penyebab banjir diantaranya karena intensitas hujan yang tinggi.

Baca Juga: Banjir Jakarta memperberat pergerakan IHSG

"Penyebab lain adalah belum optimalnya pembangunan prasarana pengendalian banjir, dimana sejak 2017 belum dapat dilakukan normalisasi pada keempat sungai karena kendala pembebasan lahan. Program Pengendalian Banjir Sungai Ciliwung sudah ditangani 16 kilo meter dari rencana keseluruhan 33 km," kata Basuki dalam siaran pers yang diterima Kontan, Kamis (2/1).

Dari pengamatan area pada hari Rabu, 1 Januari 2020 pukul 15.00 – 16.30 WIB, tampak bahwa area sekitar sungai yang telah dilakukan normalisasi sungai relatif aman.

Sedangkan pada area sekitar sungai yang belum dilakukan normalisasi dalam kondisi tergenang banjir (misal di Bidara China). Demikian halnya pada Sungai Cipinang yang belum dinormalisasi, area sekitar juga tergenang banjir.

Pada hulu Sungai Ciliwung, tengah dilaksanakan pembangunan Bendungan Ciawi dan Bendungan Sukamahi dengan progres pembebasan tanah di atas 90% dan progres fisik saat ini mendekati 45%. Kedua bendungan tersebut direncanakan selesai pada akhir 2020.

Baca Juga: BPS: Nilai tukar petani meningkat pada Desember 2019

Kementerian PUPR mengatakan, untuk percepatan pelaksanaan Sudetan Sungai Ciliwung dari Sungai Ciliwung ke Sungai Cipinang, telah diajukan perbaikan penetapan lokasi (penlok) dari Kementerian PUPR cq Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung – Cisadane Ditjen Sumber Daya Air ke Gubernur DKI pada tanggal 26 Desember 2019.

"Masyarakat setempat telah menyetujui pemanfaatan lahan untuk kelanjutan pembangunan sudetan sepanjang 600 meter dari keseluruhan 1200 meter," ujar dia.

Editor: Noverius Laoli

Terbaru