Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Jaminan Kematian ke-5 Ahli Waris Pengurus RT/RW

Rabu, 08 Januari 2025 | 22:13 WIB   Reporter: Noverius Laoli
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Jaminan Kematian ke-5 Ahli Waris Pengurus RT/RW

ILUSTRASI. BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta menyerahkan santunan Jaminan Kematian Kepada 5 Ahli Waris Pengurus RT di Wilayah DKI Jakarta.


BPJS KETENAGAKERJAAN -  JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah DKI Jakarta bekerja sama dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada lima ahli waris pengurus RT di wilayah DKI Jakarta.  

Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, H. Khoirudin, M.Si., didampingi Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Rabu (8/1/2024).  

Deny Yusyulian menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya para pengurus RT/RW yang selama ini menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat di DKI Jakarta.  

Baca Juga: Pensiun Dini bisa Mencairkan Klaim JP BPJS Ketenagakerjaan? Ini Aturannya!

“Kami juga berterima kasih kepada DPRD DKI Jakarta atas dukungannya terhadap perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Salah satu bentuk konkret adalah perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada ketua RT, ketua RW, pekerja sosial dan keagamaan, serta pekerja seni budaya melalui penganggaran dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” ujar Deny dalam siaran pers.  

Sepanjang tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta telah menyalurkan santunan Jaminan Kematian sebesar Rp3,4 miliar kepada 83 ahli waris ketua RT dan RW yang meninggal dunia di wilayah DKI Jakarta.  

Deny juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan DPRD DKI Jakarta untuk menekan angka kemiskinan, salah satunya dengan memberikan perlindungan kepada pekerja rentan di perkotaan.  

Ketua DPRD DKI Jakarta, H. Khoirudin, menyatakan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud perhatian negara terhadap warganya, khususnya perangkat RT/RW. Ia mengapresiasi dedikasi lebih dari 29 ribu perangkat RT/RW dalam membantu pelayanan masyarakat di DKI Jakarta.  

Baca Juga: Manfaatkan Program Jaminan Pensiun, Mulai 2025 Usia Pensiun Pekerja Jadi 59 Tahun

“Kami mendukung perlindungan bagi pekerja rentan, seperti Dasawisma, LMK, Jumantik, PKK, FKDM, dan kader Posyandu, melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menguatkan peran pemerintah yang langsung dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujar Khoirudin.  

Deny menutup dengan menyatakan bahwa ke depannya, BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya melindungi mitra pemerintah sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan masyarakat.  

Selanjutnya: India Revisi Data Impor Emas, Defisit Perdagangan Ikut Berkurang

Menarik Dibaca: Prakiraan Cuaca Jakarta Besok (9/1): Dari Berawan Hingga Hujan Petir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru