CLOSE [X]
Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Kecelakaan Kerja pada Ahli Waris Karyawan SAM Air

Jumat, 15 November 2024 | 20:02 WIB   Reporter: Noverius Laoli
BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan Kecelakaan Kerja pada Ahli Waris Karyawan SAM Air

BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta menyalurkan santunan kepada ahli waris karyawan PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM Air) yang menjadi korban kecelakaan kerja.


BPJS KETENAGAKERJAAN -  JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta menyalurkan santunan kepada ahli waris karyawan PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM Air) yang menjadi korban kecelakaan kerja. 

Kecelakaan tersebut terjadi pada 20 Oktober 2024 di Bandara Panua, Pahuwato, dan mengakibatkan tiga awak pesawat, yakni Capt. M. Saefurubi A, First Officer M. Arthur V. G, dan teknisi Budijanto, meninggal dunia.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Deny Yusyulian, menyampaikan belasungkawa atas tragedi tersebut. 

Baca Juga: Kondisi 2024 Menantang, BPJS Ketenagakerjaan Tetap Sejahterakan Pekerja

"Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita mendalam atas meninggalnya seluruh awak Pesawat SAM Air. Santunan yang kami berikan tentu tidak dapat menggantikan peran Almarhum di sisi keluarga," ujarnya saat menyerahkan santunan secara simbolis pada Jumat (15/11/2024) di kediaman ahli waris di Cikupa, Tangerang.

BPJS Ketenagakerjaan memberikan total santunan sebesar Rp2,1 miliar kepada ahli waris ketiga korban. Menurut Deny, santunan tersebut mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar 48 kali gaji yang dilaporkan, beasiswa untuk dua anak dengan total maksimal Rp174 juta, manfaat tabungan Jaminan Hari Tua, serta Jaminan Pensiun.

"Santunan ini merupakan wujud hadirnya negara dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja di Indonesia," tambah Deny seperti dikutip dari siaran pers. 

Ia berharap santunan tersebut dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, meskipun tidak dapat menggantikan peran almarhum di sisi keluarga.

Baca Juga: Sebanyak 40.000 Pekerja Kena PHK Tak Terima Tunjangan, Begini Kata BPJS Watch

Selain itu, Deny mengapresiasi PT Semuwa Aviasi Mandiri (SAM Air) yang telah memenuhi kewajiban dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan bagi karyawannya. "Apresiasi kepada SAM Air yang telah menjalankan kewajibannya untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja di perusahaannya," katanya.

Sumiyati, ahli waris Capt. M. Saefurubi, menyampaikan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan. "Saya apresiasi dan berterima kasih. Pengurusan klaim di Kantor Cabang Jakarta Rawamangun sangat mudah dan cepat, tidak sampai satu minggu santunan tersebut sudah kami terima," ungkapnya.

Perwakilan SAM Air, M. Saefudin, selaku Manager Operasional, juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan atas bantuan yang diberikan kepada ahli waris korban. 

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Dorong Penggunaan Aplikasi JMO

"Direksi dan seluruh manajemen SAM Air mengucapkan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah banyak membantu ahli waris atas musibah kecelakaan pesawat di Papua akhir Oktober lalu yang mengakibatkan meninggalnya tiga karyawan terbaik kami," tutupnya.

Selanjutnya: Ayah Wajib Tahu, Ini Fungsi Asuransi untuk Lindungi Finansial Keluarga ala Astra Life

Menarik Dibaca: BTech Bermitra dengan The University of Queensland, Dorong Inovasi Berkelanjutan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli
Terbaru