JAKARTA. Sebagai upaya mencegah beredarnya buah apel impor yang diduga mengandung bakteri berbahaya Listeria Monocytogenes, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Pada Kamis (29/1/2015), sidak dilakukan di toko swalayan di Jalan Boulevard Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari hasil sidak itu, tim gabungan menyita sebanyak 17 dus apel impor dari Amerika Serikat.
Sebanyak 17 kardus apel yang disita terbagi ke dalam dua jenis, dengan rincian, 14 dus apel jenis Gala, 3 dus apel jenis Granny Smith. Kedua jenis apel itu berasal dari Amerika Serikat.
Kepala BPOM DKI Jakarta, Dewi Prawitasari mengatakan pihaknya secara intensif melakukan sidak di seluruh wilayah DKI Jakarta. Toko swalayan di Kelapa Gading itu merupakan salah satu target.
Sebelum melakukan sidak, pihaknya melakukan analisa dengan melihat data-data toko buah mana, yang menjual banyak buah-buahan impor. Data tersebut didapatkan dari Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah Perdagangan DKI Jakarta.
“Kami mulai intensif bekerja pada minggu ini. Toko swalayan di Kelapa Gading itu menjadi target karena banyak menjual buah-buahan impor,” tutur Dewi Prawitasari saat dihubungi, Kamis (29/1/2015).
Dewi Prawitasari mengaku buah apel itu akan diuji di laboratorium. Apabila, terbukti positif mengandung bakteri berbahaya Listeria Monocytogenes, maka diserahkan ke Kementerian Pertanian. “Kalau positif menunggu kewenangan Kementerian Pertanian,” tambahnya.
Bakteri listeria ditemukan di tanah, air, dan kotoran hewan. Listeria dapat menyerang sayuran mentah, daging hewan, susu yang tidak dipasteurisasi dan makanan olahan seperti saus, keju, dan daging di toko makanan.
Komplikasi yang berbahaya dari listeriosis adalah meningitis (radang selaput otak). Listeria dapat menyebabkan demam, nyeri otot, mual, dan diare. Gejala penyakit itu biasanya dimulai dalam beberapa hari sampai beberapa bulan setelah memakan produk yang terkontaminasi.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel mengatakan siap menarik dua jenis apel yang mengandung bakteri berbahaya dari pasar Indonesia.
Kedua apel tersebut berjenis Granny Smith dan Gala produksi Bidart Bros, Bakersfield, California, Amerika Serikat (AS). Jenis apel tersebut diduga terkontaminasi bakteri Listeria Monocytogenes.
"Apel itu akan kita tarik, sampai di mana saja barang itu ada. Penjualan harus distop, kalau tidak akan membuat masalah baru," kata Rachmat di Kementerian Perdagangan.(Glery Lazuardi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News