Bukan Gelombang Panas, Ini Penyebab Cuaca Panas Terik di Indonesia Menurut BMKG

Selasa, 10 Mei 2022 | 08:13 WIB Sumber: Kompas.com
Bukan Gelombang Panas, Ini Penyebab Cuaca Panas Terik di Indonesia Menurut BMKG

ILUSTRASI. BMKG) menegaskan, bahwa suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia saat ini bukanlah fenomena gelombang panas. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan


Bagaimana gelombang panas terjadi? 

Pelaksana tugas Deputi Bidang Klimatologi, Urip Haryoko mengatakan, kondisi suhu panas dan terik tidak bisa selalu dikatakan sebagai atau akibat dari gelombang panas. 

Gelombang panas, umumnya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari. 
Dalam sistem tekanan tinggi tersebut, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga termampatkan dan suhunya meningkat.

Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut. Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut. 

Selain itu, gelombang panas hanya terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi, sehingga tidak mungkin terjadi di wilayah Indonesia yang terletak di wilayah ekuator. 

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Banjar dan Garut

Gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa, yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih (sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO) disertai oleh kelembapan udara yang tinggi. 

Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Misalnya 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut. 

"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," jelas Urip dalam pemberitaan Kompas.com, 16 Oktober 2021.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cuaca Panas Terik di Indonesia Bukan Gelombang Panas, Ini Penjelasan BMKG"
Penulis : Ellyvon Pranita
Editor : Bestari Kumala Dewi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Terbaru