JAKARTA. Buni Yani membantah dirinya merupakan pendukung salah satu pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada DKI 2017. Ia bahkan menantang pihak yang menudingnya seperti itu untuk membuktikan tudingan semacam itu.
"Apakah sudah ada yang mengecek kalau saya masuk jadi salah satu tim pendukung calon cagub?," kata Buni di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/10).
Buni mengklaim, dirinya seorang mantan wartawan dan kini menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Jakarta.
"Saya dulu wartawan lho, saya tahu apa yang saya lakukan. Emangnya bodoh apa saya mau masuk penjara karena saya memfitnah. Dan saya dosen, saya sudah baca UU ITE, pers dan penyiaran," klaimnya.
Buny dilaporkan oleh Komunitas Advokat Pendukung Ahok-Djarot (Kotak Adja) ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/10), karena diduga telah memprovokasi masyarakat dengan mem-posting potongan dari video asli Gubernur DKI Jakarta alias Ahok saat memberi sambutan di Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
Buni tidak merasa telah memotong video tersebut. Karena itu, ia melapor balik Kotak Adja ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan pencemaran nama baik. (Akhdi Martin Pratama)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News