Jawa Barat

Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Dinonaktifkan

Selasa, 08 April 2025 | 14:13 WIB Sumber: Kompas.com
Bupati Indramayu Lucky Hakim Terancam Dinonaktifkan

ILUSTRASI. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut pemanggilan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai peringatan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/YU


DEDI MULYADI - BANDUNG. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyebut pemanggilan Bupati Indramayu, Lucky Hakim, oleh Kementerian Dalam Negeri, sebagai peringatan untuk kepala daerah lainnya di Jabar.

Diketahui, Lucky Hakim bersama keluarga berlibur ke Jepang saat momen libur Lebaran 1446 Hijriah tanpa izin dari Kemendagri.

"Ini pemeriksaan Irjen ini warning, saya pikir tidak akan ada yang berani lagi," ujar Dedi usai halal bihalal di Halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (8/4/2025).

Dedi mengatakan, bila terbukti bersalah melanggar aturan yang telah ditetapkan, Lucky Hakim terancam dinonaktifkan selama tiga bulan, dan posisinya akan digantikan oleh wakil bupati.

"Itu (posisi Bupati Indramayu) dijabat oleh wakilnya kemudian setelah itu kembali lagi. Itu sanksinya. Itu sanksi maksimal ya. Mudah-mudahan, kita serahkan pada Pak Mendagri," katanya.

Baca Juga: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Lanjutkan Larangan Studi Tour

Penjelasan Lucky Hakim

Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya buka suara soal kepergiannya ke Jepang tanpa izin resmi.

Lucky mengakui adanya kekeliruan dalam memahami aturan pengajuan cuti.

Menurut Lucky, rencana liburan ke Jepang bersama keluarganya sudah disusun sejak Desember 2024.

Ia menjelaskan bahwa liburan tersebut merupakan janji pribadi kepada anaknya setelah masa kampanye hingga terpilih menjadi bupati, yang membuatnya nyaris tidak memiliki waktu untuk keluarga.

“Saya beli tiket itu bulan Desember, bisa saya tunjukkan bukti-buktinya. Itu setelah Pilkada dan sebelum saya dilantik,” kata Lucky.

Baca Juga: Kunjungi Samsat Bandung Barat, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terima Keluhan Warga

Awalnya, Lucky merencanakan liburan pada 2–11 April 2025. Namun saat mengajukan izin ke luar negeri, permohonan cutinya ditolak karena diajukan terlalu dekat dengan tanggal keberangkatan.

“Nah pas di situ tertolak izinnya karena sudah di bawah 14 hari kerja (dari tanggal pengajuan cuti). Saya bilang, 'Loh kan masih lama'. Lalu dijelaskan, 'Oh enggak, Pak, bukan masalah lama harinya, tapi lama hari kerjanya',” ujar dia.

Setelah izin ditolak, Lucky mengubah jadwal liburannya menjadi 2–6 April 2025 agar bertepatan dengan cuti bersama Lebaran.

Ia menegaskan bahwa dirinya sudah kembali bekerja per 8 April dan tetap melaksanakan tugas saat Idul Fitri, termasuk melakukan patroli dan open house.

Terkait adanya surat edaran tentang kesiapsiagaan kepala daerah selama Lebaran, Lucky mengakui kemungkinan dirinya luput membaca surat tersebut.

Selanjutnya: Harga Emas Antam Terpangkas Rp 82.000 dari Rekor Puncak

Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Terpangkas Rp 82.000 dari Rekor Puncak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo
Terbaru