Bupati Tegal berharap tarif cukai SKT 2021 tak naik

Jumat, 06 November 2020 | 14:08 WIB Sumber: Kompas.com
Bupati Tegal berharap tarif cukai SKT 2021 tak naik

ILUSTRASI. Rokok


CUKAI - TEGAL. Rencana pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menaikan cukai rokok 2021 dalam waktu dekat mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Kemenkeu diminta tidak menaikkan cukai rokok terlalu tinggi yang bisa berimbas ke pemutusan tenaga kerja (PHK) buruh rokok. Apalagi, angka pengangguran terbuka di Tegal juga sedang tertinggi di Jawa Tengah.

Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, sebenarnya mendukung kenaikan cukai rokok. Namun dia berharap kenaikan yang direncanakan sebesar 13 hingga 20 persen untuk dikaji ulang agar tidak terlalu ekstrem.

"Pada prinsipnya, kami mendukung rencana kenaikan cukai rokok untuk menambah penerimaan kas negara dan mengurangi tren peningkatan konsumsi rokok terutama di kalangan remaja dan perempuan," kata Umi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/11).

Baca Juga: CHT naik, DPR soroti nasib petani tembakau dan buruh rokok

Meski demikian, jika kenaikan terlalu tinggi, bisa berimbas ke tenaga kerja karena jumlah produksi diprediksi akan menurun. Umi mengakui, menjaga hak pekerja untuk hidup layak di tengah pandemi Covid-19 memang tidak mudah.

“Di saat daya beli masyarakat menurun akibat pembatasan sosial dan perlambatan ekonomi, alangkah baiknya kebijakan yang diambil tidak menimbulkan kontraksi pada aspek lain yang justru sedang kita jaga keberlangsungannya, yaitu ketenagakerjaan,” kata Umi.

Umi mengungkapkan, di Kabupaten Tegal, saat ini sedikitnya ada 1.800 orang yang bekerja di pabrik sigaret kretek tangan (SKT). Mereka menjadi tumpuan hidup ribuan anggota keluarga lainnya.

Umi mengkhawatirkan, kenaikan tarif cukai rokok yang terlalu tinggi akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja yang itu berarti kontribusi bagi peningkatan jumlah pengangguran di wilayahnya.

Umi menyebut, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal sebelum terjadi pandemi berada di angka 8,21 persen atau tertinggi di Jawa Tengah. Upayanya menekan angka pengangguran adalah meningkatkan serapan tenaga kerja dengan membuka investasi industri padat karya dan menjaga kelangsungan kerja penduduknya.

Untuk itu, Umi pun telah menyurati Menteri Keuangan Sri Mulyani agar meninjau ulang besaran kenaikan cukai rokok yang sekiranya tidak berdampak pada pengurangan karyawan pabrik rokok, utamanya SKT yang berbasis industri padat karya.

“Setidaknya, dalam situasi krisis ini yang kita perhatikan adalah keberlangsungan tenaga kerjanya dulu. Lagi pula, kenaikan cukai rokok tidak secara signifikan melindungi anak dan remaja dari ancaman kesehatan akibat mengonsumsi rokok," kata Umi.

Baca Juga: Lindungi pelinting, pemerintah diminta tidak menaikkan cukai SKT

"Buktinya, cukai rokok terus naik tiap tahun, tapi jumlah perokok pemula dan perempuan semakin bertambah,” sambung Umi.

Untuk itu, kata Umi, faktor keluarga dan lingkungan yang harus diintervensi lebih kuat. Untuk menekan perokok usia dini, kampanye bahaya rokok lewat jalur pendidikan formal dan informal seperti pendidikan lingkungan dan keluarga lebih diutamakan.

Kemudian bisa dengan pemberantasan cukai rokok ilegal, pembatasan iklan rokok di media luar ruang, media sosial dan acara-acara hiburan serta even olahraga.

“Saya rasa cara ini lebih efektif jika tujuannya menekan konsumsi rokok di kalangan remaja, anak-anak dan perempuan ketimbang menaikkan cukai rokok,” sebutnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Surati Sri Mulyani, Bupati Tegal Minta Rencana Kenaikan Cukai Rokok Dikaji Ulang",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru