Buruan daftar! Gelombang 21 Prakerja sudah dibuka, ini cara daftarnya

Kamis, 16 September 2021 | 12:51 WIB   Penulis: Tiyas Septiana
Buruan daftar! Gelombang 21 Prakerja sudah dibuka, ini cara daftarnya

ILUSTRASI. Buruan daftar! Gelombang 21 Prakerja sudah dibuka, ini cara daftarnya. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman.


 

Syarat mendaftar Kartu Prakerja

Ada pula syarat atau ketentuan calon penerima bantuan pelatihan yang wajib dipenuhi agar bisa mendaftar Gelombang 21 ini, bersumber dari laman Prakerja, diantaranya adalah. 

  • Warga Negara Indoneia yang berusia 18 tahun ke atas. 
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 
  • Masyarakat yang sedang mencari kerja, pekerja/buruh korban PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah. 
  • Pelaku usaha mikro dan kecil bisa mendaftar program Kartu Prakerja. 
  • Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19. 
  • Peserta bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD. 
  • Hanya maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang bisa menjadi Penerima Kartu Prakerja. 

Status pendaftaran Anda bisa dilihat saat pengumuman seleksi Gelombang 21. Status tersebut bisa di akun Anda atau notifikasi yang dikirimkan melalui SMS dan email.  

Jika sudah dinyatakan lolos, jangan lupa tonton 3 video tentang Kartu Prakerja agar bisa melihat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun. 

Informasi lengkap tentang pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 21 bisa Anda lihat di laman https://www.prakerja.go.id/.

Selanjutnya: Ini daftar 20 kampus terbaik di Indonesia versi SIR 2021, kampus ini ranking 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tiyas Septiana

Terbaru