Catat, PSBB Bekasi mulai Rabu (15/4) besok hingga Selasa (28/4)

Selasa, 14 April 2020 | 10:56 WIB Sumber: Kompas.com
Catat, PSBB Bekasi mulai Rabu (15/4) besok hingga Selasa (28/4)

ILUSTRASI. Foto udara suasana kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (12/4/2020). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan bahwa pengajuan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima wilayah Kota/Kabupaten Bekasi, Kota/Kabupaten Bogor dan Depok telah d


DAMPAK VIRUS CORONA - BEKASI. Pemerintah Kota Bekasi resmi menandatangani surat keputusan nomor 300/Kep.197-BPBD/IV/2020 mengenai pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB) dalam rangka percepatan penanganan pandemi Covid-19.

Pada diktum pertama, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memutuskan pemberlakuan PSBB di wilayahnya selama 14 hari, terhitung mulai Rabu (15/4/2020) hingga Selasa (28/4/2020).

Baca Juga: PSBB dimulai 18 April, Kota Tangerang juga memantau 38 jalan tikus

Diktum kedua, segala biaya yang timbul dalam rangka pelaksanaan PSBB di Kota Bekasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Diktum ketiga, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau beraktivitas di Depok wajib mematuhi ketentuan PSBB dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Diktum keempat, pelayanan publik di bidang perizinan dan non perizinan di Kota Bekasi dihentikan, kecuali pelayanan kesehatan dan atau pelayanan tertentu yang dikecualikan: Diktum kelima, Rahmat berujar bahwa SK Wali Kota ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yaitu hari ini, Minggu (12/4/2020).

Baca Juga: PSBB di Indonesia: 10 daerah disetujui, 5 daerah ditangguhkan

Data pada website Dinas Kesehatan Kota Bekasi pada 13 April 2020 ada 793 orang yang masih dalam pemantauan (ODP). Lalu ada 310 orang yang masih dalam pengawasan (PDP).

Kemudian, ada 141 orang yang terinfeksi virus corona dan ada 29 orang yang positif sudah sembuh. Terakhir, ada 15 orang yang meninggal akibat Covid-19. (Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "SK Wali Kota Resmi Diteken, Kota Bekasi Terapkan PSBB Rabu Besok"

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto
Terbaru