Cegah dampak buruk, Bupati Jember pastikan tidak akan memberikan izin pertambangan

Selasa, 19 November 2019 | 16:58 WIB   Reporter: Vendi Yhulia Susanto
Cegah dampak buruk, Bupati Jember pastikan tidak akan memberikan izin pertambangan

ILUSTRASI. Dua orang warga mengangkut pasir dari Sungai Macan, Desa Kesilir, Wuluhan, Jember, Jawa Timur, Selasa (14/5). Warga memadati aliran sungai yang tidak dialiri air itu dalam satu bulan terakhir untuk mengambil pasir yang diyakini mengandung emas. ANTARA FOT


KEBIJAKAN PEMDA - JAKARTA. Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak akan ada lagi pertambangan emas.

Bupati Jember Faida memastikan tidak akan ada aktivitas pertambangan di wilayah Jember. Pasalnya, selain berdampak pada rusaknya lingkungan, masyarakat Jember juga lebih memilih agar sektor pertanian menjadi mata pencaharian ketimbang sektor pertambangan.

Baca Juga: Warren Buffett: Orang lain membaca Playboy, saya membaca laporan keuangan

"Tidak ada Tambang emas di Kabupaten Jember, kita amankan melalui Perda," kata Faida, Selasa (19/11).

Hal ini karena beberapa waktu lalu, izin pertambangan emas di blok Silo Jember terbit dengan adanya Surat Keputusan Kementerian ESDM setelah sebelumnya mendapat izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

"Pemerintah daerah (Pemkab Jember) tidak diajak bicara, tidak ada perundingan, tidak ada rekomendasi dari pemerintah kabupaten tapi tiba-tiba ada rekomendasi dari Pemprov Jawa Timur untuk ke Kementerian ESDM," ujar dia.

Demi mencegah hal serupa terjadi lagi, Pemkab Jember akan mengevaluasi pelaksanaan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Juga: Bidik pertumbuhan pendapatan 25% di 2020, ini strategi Hartadinata Abadi (HRTA)

"Ini akan kita amankan dalam Perda RTRW, kita targetkan 2020 evaluasi ini bisa selesai untuk mengamankan blok silo yang masyarakatnya ingin tetap jadi daerah agraris, daerah pertanian mengamankan dari wilayah tambang," ujar dia.

Mengutip keterangan dari laman resmi Pemkab Jember, Jawa Timur, penolakan Blok Silo sebagai area tambang kompak dilakukan oleh Pemerintah, DPRD Kabupaten Jember juga masyarakat setempat.

"Pemerintah dan DPRD Kabupaten Jember bersama masyarakat Jember menolak tegas keberadaan tambang emas di Silo buntut keluarnya Kepmen ESDM Nomor 1802 K/30/MEM/2018," bunyi keterangan resmi tersebut.

Editor: Handoyo .

Terbaru