Cegah penyebaran virus corona, Majelis Desa Adat Bali usulkan Nyepi desa adat 3 hari

Selasa, 07 April 2020 | 13:36 WIB   Reporter: Anna Suci Perwitasari
Cegah penyebaran virus corona, Majelis Desa Adat Bali usulkan Nyepi desa adat 3 hari

ILUSTRASI. Ilustrasi saat nyepi di Bali


Pihaknya juga akan menerima masukan-masukan dari kepala daerah, kepala kepolisian, hingga TNI dalam pelaksanaan Nyipeng. 

"Besok finalnya. Kami akan menerima masukan misalnya dari Bupati, Gubernur, Kapolda. Kalau dalam pertimbangannya jangan, ya kemungkinan tidak dilakukan," kata dia. 

Ia menuturkan, secara tradisi, Nyipeng sudah kerap dilakukan oleh masing-masing Desa Adat di Bali. Namun, tidak dilakukan secara serentak bersamaan seluruh Bali. 

"Kalau di desa adat kan setiap tahun ada di masing-masing desa itu. Untuk desa adat mengikat tapi tak ada sanksi," pungkas Ida. (Imam Rosidin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cegah Penyebaran Covid-19, Bali Wacanakan Nyepi Desa Adat 3 Hari".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari

Terbaru