DAMPAK VIRUS CORONA - JAKARTA. Majelis Desa Adat (MDA) bersama Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali mewacanakan Nyipeng atau Nyepi Desa Adat selama tiga hari, 18 hingga 20 April 2020.
Ritual tersebut dilakukan dengan harapan memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19 di Pulau Dewata.
"Ini bertujuan sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan virus corona yaitu supaya masyarakat tak keluar rumah kecuali ada urusan sangat penting," kaya Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, saat dihubungi, Selasa (7/4).
Baca Juga: Bertambah 37 kasus, WNI positif virus corona di luar negeri menjadi 286 orang
Ia menuturkan, ada perbedaan antara Nyipeng dengan Hari Suci Nyepi. Untuk Nyipeng, warga hanya dilarang untuk berpergian. Kecuali memang ada kepentingan yang sangat mendesak.
Berbeda dengan Nyepi, untuk Nyipeng seperti listrik, televisi, internet, bandara, pelabuhan, jalan umum dan instansi-instansi penting lainnya tetap buka.
Untuk kepastiannya, pada Rabu (8/4) pihaknya bersama PHDI akan menggelar pertemuan untuk membahas secara detail pelaksanaan Nyipeng ini. Dalam rapat besok akan dibahas bagaimana caranya agar Nyipeng ini tak memberatkan masyarakat.