Jakarta. Kepala UPK Kawasan Kota Tua, Norviandi Setio Husodo, mengatakan berencana memagari Kawasan Kota Tua , Tamansari, Jakarta Barat. Pemagaran dilakukan agar Kawasan Kota Tua steril dari pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar.
Namun, Norviandi menyebut rencana pemagaran itu harus dikaji terlebih dulu agar sesuai dengan karakter kawasan tersebut. "Kalau pemagaran memang harus disesuaikan dengan karakter kawasan ini sebagai cagar budaya," ujar Norviandi, di Kawasan Kota Tua, Rabu (24/8/2016).
Norviandi mengungkapkan, pemagaran yang akan dilakukan bukan seperti pemagaran pada umumnya. "Bukan pagar, tapi pintu masuk yang sifatnya filtering system," kata dia.
Norviandi pun akan berkoordinasi dengan tim cagar budaya mengenai bentuk pemagaran yang tepat dan sesuai dengan karakteristik kawasan Kota Tua. "Kami akan minta pastinya tim pertimbangan pemugaran cagar budaya bagaimana mekanisme teknis dan bentuknya. Kami akan minta sarannya," ucap Norviandi.
Menurutnya, kecamatan dan Satpol PP Jakarta Barat sudah mendukung rencana pemagaran tersebut. Selain pemagaran, UPK Kawasan Kota Tua mendapat masukan mengenai rambu-rambu penunjuk arah dan tempat parkir resmi.
Norviandi menyebut akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Ini akan kami koordinasikan dengan Dishub. Kami akan upayakan untuk bikin," tuturnya.
Rabu (24/8/2016), sekitar 200 personel gabungan dari Satpol PP, polisi, TNI, UPK Kawasan Kota Tua, Dinas Perhubungan DKI, UP Perpakiran, dan Sudin Sosial Jakarta Barat diturunkan untuk melakukan sterilisasi Kawasan Kota.
Petugas melakukan penertiban terhadap parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan kendaraan-kendaraan yang menghambat lalu lintas di sekitar Kawasan Kota Tua.
(Nursita Sari)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News