Jika terjadi gelombang kedua penyebaran Covid-19 dan pengetatan PSBB kembali diberlakukan, maka pertumbuhan ekonomi Jakarta bisa lebih anjlok dari proyeksi tersebut.
"Itu dengan asumsi tidak terjadi second wave wabah pada enam bulan terakhir ini. Tapi kalau wabah kembali meningkat, maka potensi pertumbuhan ekonomi bisa lebih rendah lagi," sebut Faisal.
Baca Juga: ADB memprediksi ekonomi Indonesia kontraksi 1% di tahun 2020
Oleh sebab itu, Faisal menegaskan bahwa pendekatan kesehatan memang mesti dikedepankan, karena menghentikan penyebaran Covid-19 adalah sumber masalahnya. Fokus pada penanganan kesehatan itu mesti dibarengi dengan pemberlakuan kebijakan yang konsisten terhadap penerapan PSBB dan protokol new normal.
Tak kalah penting juga menyangkut implementasi stimulus, baik bantuan sosial kepada masyarakat miskin maupun relaksasi pajak bagi pelaku usaha dan subsidi kredit bagi UMKM. "Dengan catatan, stimulus tersebut harus dieksekusi dengan cepat dan tepat sasaran," pungkas Faisal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News