Daftar 11 wilayah di Jatim yang terapkan PPKM dan bedanya dengan PSBB

Senin, 11 Januari 2021 | 11:53 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Daftar 11 wilayah di Jatim yang terapkan PPKM dan bedanya dengan PSBB

ILUSTRASI. Pasien sembuh COVID-19 meninggalkan Rumah Sakit Lapangan Kogabwilhan II Jalan Indrapura di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (5/1/2021). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa.


VIRUS CORONA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan kasus Covid-19 diterapkan di 11 daerah di Jawa Timur mulai 11-25 Januari 2021.

Hal dikutip dari laman instagram resmi Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, selama tiga minggu terakhir terjadi lonjakan kasus penyebaran Covid-19 cukup signifikan baik Nasional maupun Jawa Timur.

Hal itu membuat Mendagri menerbitkan Inmendagri no 1/2021 bahwa Jawa- Bali akan diberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Di Jatim per Minggu (10/1/2020), jumlah infeksi Covid-19 mencapai 92.613 kasus. Sementara jumlah kasus sembuh sebanyak 79.571 kasus dan meninggal 6.441 kasus.

Baca Juga: Begini upaya sejumlah perusahaan terapkan protokol kesehatan di kantor  

11 Kabupaten/Kota PPKM di Jatim 

PPKM berlaku mulai 11 - 25 Januari 2021 mendatang di 11 kab/kota di Provinsi Jatim yang meliputi: 

  1. Kota Surabaya
  2. Kab. Sidoarjo
  3. Kab. Gresik
  4. Kota Malang
  5. Kab. Malang
  6. Kota Batu
  7. Kota Madiun
  8. Kab. Madiun
  9. Kab. Lamongan
  10. Kab. Ngawi
  11. Kab. Blitar

Baca Juga: IHSG diprediksi lanjut menguat hari ini (11/1), cermati saham BBRI, MNCN

Perbedaan PSBB dan PPKM 

Dirangkum dari laman instagram resmi Pemprov Jatim, berikut perbedaan antara PSBB dan PPKM. 

Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM): 

  • Pekerja: 75% WFH
  • Pendidikan: Online
  • Tempat ibadah: 50% dari kapasitas
  • Perdagangan: Semua toko buka dibatasi sampai jam 19.00

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB):

  • Pekerja: 100% WFH
  • Pendidikan: Online
  • Tempat ibadah: Tutup
  • Perdagangan: Toko tertentu yang boleh buka 

Selanjutnya: ​PSBB ketat di DKI Jakarta, inilah sektor esensial yang boleh beroperasi 100%

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Virdita Ratriani

Terbaru