KEBIJAKAN PELAT GANJIL GENAP - Ganjil genap Jakarta akan diperluas oleh Polda Metro Jaya mulai 6 Juni 2022 mendatang, dari 13 titik menjadi 26 titik.
Sosialisasi mengenai perluasan ganjil genap di Jakarta tersebut dilakukan sejak 26 Mei hingga 5 Juni 2022.
Sementara jam operasional ganjil genap di DKI Jakarta tersebut berlaku pada Senin hingga Jumat pukul 06.00 sampai dengan 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 21.00 WIB.
Saat pelaksanaan ganjil genap Jakarta, pelat ganjil dapat melintas di tanggal ganjil, sedang pelat genap diperbolehkan melintas di tanggal genap. Namun, aturan ganjil genap Jakarta tersebut tidak berlaku di hari libur nasional.
Lantas, mana saja ruas jalan yang diterapkan aturan ganjil genap Jakarta?
Baca Juga: Ingat aturan ganjil genap terbaru! Cek jalan terlarang bagi pelat genap hari ini!
Daftar 26 ruas jalan ganjil genap DKI Jakarta terbaru
Dikutip dari akun Instagram resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta, berikut adalah daftar 26 ruas jalan ganjil genap Jakarta terbaru yang berlaku mulai 6 Juni 2022:
- Jalan Pintu Besar Selatan
- Jalan Gajah Mada
- Jalan Hayam Wuruk
- Jalan Majapahit
- Jalan Medan Merdeka Barat
- Jala M.H. Thamrin
- Jalan Jenderal Sudirman
- Jalan Sisingamangaraja
- Jalan Panglima Polim
- Jalan Fatmawati (mulai dari Simpang Jalan Ketimun I sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang)
- Jalan Suryopranoto
- Jalan Balikpapan
- Jalan Kyai Caringin
- Jalan Tomang Raya
- Jalan Jenderal S. Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto)
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan M.T. Haryono
- Jalan H.R Rasuna Said
- Jalan D.I. Panjaitan
- Jalan Jenderal A. Yani (mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan)
- Jalan Pramuka
- Jalan Salemba Raya Sisi Barat
- Jalan Salemba Raya Sisi Timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro)
- Jalan Kramat Raya
- Jalan St. Senen
- Jalan Gunung Sahari
Demikian, 26 ruas jalan ganjil genap Jakarta yang mulai berlaku per 6 Juni 2022.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News