Daftar wilayah PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali hingga 23 Agustus

Selasa, 10 Agustus 2021 | 10:53 WIB   Penulis: Virdita Ratriani
Daftar wilayah PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali hingga 23 Agustus

ILUSTRASI. Pengunjung berjalan di pusat perbelanjaan di Jakarta, Rabu (4/8/2021). Daftar wilayah PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali hingga 23 Agustus. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.


PPKM - Penerapan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 diperpanjang oleh pemerintah mulai tanggal 10 hingga 16 Agustus 2021 di Pulau Jawa-Bali. Sementara PPKM Level 4 untuk wilayah di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus 2021. 

Lantas, wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali di mana saja?

Peraturan dan ketentuan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 31 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua. 

Dalam pelaksanaannya sejumlah daerah di wilayah tersebut masuk ke dalam PPKM Level 4. Penetapan level PPKM ini didasari oleh indikator-indikator yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan.

Lalu, wilayah yang menerapkan PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa-Bali di mana saja?

Baca Juga: Daftar wilayah PPKM Level 4 di Jawa-Bali yang diperpanjang hingga 16 Agustus 2021

Daftar wilayah PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali

Dikutip dari Inmendagri Nomor 31 Tahun 2021, berikut daftar daerah PPKM Level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali terbaru yang diperpanjang mulai 10 hingga 23 Agustus 2021:

1. Provinsi Aceh

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Banda Aceh.

2. Provinsi Sumatera Utara

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Medan dan Kota Pematangsiantar.

3. Provinsi Sumatera Barat 

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Padang.

4. Provinsi Riau

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Rokan Hulu, dan Kota Dumai.

5. Provinsi Jambi

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Batanghari, Kabupaten Merangin, dan Kota Jambi.

6. Provinsi Sumatera Selatan 

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Palembang. 

7. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Bangka. 

8. Provinsi Bengkulu 

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Bengkulu Utara.

9. Provinsi Lampung 

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Pringsewu, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kabupaten Lampung Timur, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Barat.  

Baca Juga: PPKM level 4 luar Jawa-Bali berlanjut, transportasi umum beroperasi kapasitas 70%

10. Provinsi Kalimantan Utara

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Tarakan. 

11. Provinsi Kalimantan Tengah

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Palangkaraya. 

12. Provinsi Kalimantan Timur

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Balikpapan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Paser, dan Kota Samarinda. 

13. Provinsi Kalimantan Selatan

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Kota Banjarmasin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Kotabaru. 

14. Provinsi Nusa Tenggara Timur

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Kupang, Kabupaten Ende, Kabupaten Sumba Timur, dan Kabupaten Sikka. 

15. Provinsi Sulawesi Utara 

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kabupaten Minahasa dan Kota Manado.

16. Provinsi Sulawesi Tengah

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Palu, Kabupaten Banggai, dan Kabupaten Poso.

17. Provinsi Sulawesi Selatan

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Makassar dan Kabupaten Luwu Timur. 

18. Provinsi Papua

Wilayah yang masuk PPKM Level 4 yaitu Kota Jayapura. 

Selanjutnya: Berlaku mulai hari ini, catat beda PPKM Level 4 Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Virdita Ratriani
Terbaru