JAKARTA. Anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syarif mengatakan, pemeriksaan terhadap Ahok Center kemungkinan besar baru dilakukan setelah tim hak angket baru terbentuk.
Hal ini karena pemeriksaan tersebut lebih sesuai dengan topik penyelidikan hak angket baru, yaitu soal pengelolaan corporate social responsibility (CSR). "Kemungkinan besar baru diselidiki setelah tim hak angket baru terbentuk," ujar Syarif dalam diskusi di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (15/3).
Ahok Center sendiri merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berafiliasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Syarif mengatakan, ada kecurigaan selama ini Ahok Center telah mengelola CSR yang diberikan oleh perusahaan swasta kepada Pemprov DKI. DPRD ingin membuktikan hal itu.
DPRD DKI memang berencana membuat tim hak angket baru dengan pokok pembahasan yang berbeda dari tim saat ini. Tim hak angket baru akan khusus menyelidiki soal pengelolaan corporate social responsibility (CSR) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Syarif mengatakan, tim hak angket yang baru dirasa diperlukan karena pengelolaan CSR berbeda dengan tujuan awal pembentukan tim hak angket yang saat ini sudah ada.
Tim hak angket saat ini khusus untuk menyelidiki etika Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) Purnama. Selain itu, juga menyelidiki dugaan pelanggaran atas dokumen RAPBD bukan hasil pembahasan yang dikirim Ahok ke Kementerian Dalam Negeri.
Syarif mengatakan, pengelolaan CSR sebenarnya masih terkait dengan persoalan APBD. Akan tetapi, akan lebih tepat jika tim hak angket untuk hal ini dibuat secara khusus. (Jessi Carina)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News