Dana Rp 60 miliar siap digelontorkan untuk pembebasan lahan sodetan Ciliwung

Rabu, 15 Januari 2020 | 22:53 WIB   Reporter: Handoyo
Dana Rp 60 miliar siap digelontorkan untuk pembebasan lahan sodetan Ciliwung


BANJIR JAKARTA - JAKARTA. Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) menyiapkan anggaran pembebasan lahan Rp 60 miliar untuk proyek sodetan Ciliwung. Sodetan ini bertujuan untuk memecah debit air Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT). 

Pembebasan lahan dan infrastruktur proyek dikerjakan oleh BBWSCC yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Kami sudah alokasikan Rp 60 miliar untuk tanah sodetan, dananya dari APBN tahun ini," ujar Kepala BBWSCC Bambang Hidayah di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (15/1). 

Baca Juga: Ahok: Kita harus percaya Pak Anies lebih pintar mengatasi banjir

Meskipun demikian, BBWSCC belum mengetahui biaya yang diperlukan untuk membebaskan lahan milik warga di Bidara Cina, Jakarta Timur, itu. BBWSCC masih menunggu Pemprov DKI Jakarta menerbitkan surat penetapan lokasi (penlok) berisi bidang-bidang lahan yang akan dibebaskan. 

"Rp 60 miliar sudah disediakan, kami belum tahu pasti berapa (yang digunakan)," kata Bambang. 

BBWSCC baru mengalokasikan anggaran pembebasan lahan pada tahun ini. Sementara anggaran untuk infrastruktur belum disiapkan karena pembangunan infrastruktur bergantung pada hasil pembebasan lahan. "(Anggaran) infrastruktur belum, nanti enggak terserap," ucap Bambang. 

Proyek sodetan Ciliwung menuju KBT satu paket dengan proyek pelebaran sungai untuk penanganan banjir Jakarta. Normalisasi bertujuan untuk memperlebar dan memperdalam sungai, sementara sodetan untuk memecah debit air Ciliwung menuju KBT. 

Baca Juga: Begini cara Pemprov DKI hadapi gugatan korban banjir

Sodetan Ciliwung menuju KBT berbentuk terowongan. Fungsinya untuk mengatur debit air. Dengan adanya sodetan ini, air Ciliwung akan dialirkan sebagian ke KBT saat debit air tinggi. Dengan demikian, air Ciliwung tidak akan meluap. 

Proyek sodetan Ciliwung sempat terkendala gugatan class action warga Bidara Cina terhadap Pemprov DKI dan BBWSCC yang berlanjut sampai tingkat kasasi. Warga menuntut ganti rugi sebelum lahan mereka dibebaskan untuk membangun inlet sodetan Ciliwung. 

Gugatan di tingkat pertama dan banding dimenangkan warga. Pemprov DKI dan BBWSCC mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kedua pihak akhirnya mencabut kasasi tersebut. Kasus itu pun sudah berkekuatan hukum tetap. 

Baca Juga: Di ibu kota baru, Kementerian PUPR akan bangun tiga bendungan

Mengikuti putusan pengadilan, BBWSCC akan membayar ganti rugi pembebasan lahan dan bangunan untuk pembangunan inlet sodetan Sungai Ciliwung menuju KBT kepada warga Bidara Cina. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BBWSCC Siapkan Rp 60 miliar untuk Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Halaman   1 2 Tampilkan Semua
Editor: Handoyo .

Terbaru