Dana Rp 60 miliar siap digelontorkan untuk pembebasan lahan sodetan Ciliwung

Rabu, 15 Januari 2020 | 22:53 WIB   Reporter: Handoyo
Dana Rp 60 miliar siap digelontorkan untuk pembebasan lahan sodetan Ciliwung


Sodetan Ciliwung menuju KBT berbentuk terowongan. Fungsinya untuk mengatur debit air. Dengan adanya sodetan ini, air Ciliwung akan dialirkan sebagian ke KBT saat debit air tinggi. Dengan demikian, air Ciliwung tidak akan meluap. 

Proyek sodetan Ciliwung sempat terkendala gugatan class action warga Bidara Cina terhadap Pemprov DKI dan BBWSCC yang berlanjut sampai tingkat kasasi. Warga menuntut ganti rugi sebelum lahan mereka dibebaskan untuk membangun inlet sodetan Ciliwung. 

Gugatan di tingkat pertama dan banding dimenangkan warga. Pemprov DKI dan BBWSCC mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Namun, kedua pihak akhirnya mencabut kasasi tersebut. Kasus itu pun sudah berkekuatan hukum tetap. 

Baca Juga: Di ibu kota baru, Kementerian PUPR akan bangun tiga bendungan

Mengikuti putusan pengadilan, BBWSCC akan membayar ganti rugi pembebasan lahan dan bangunan untuk pembangunan inlet sodetan Sungai Ciliwung menuju KBT kepada warga Bidara Cina. (Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BBWSCC Siapkan Rp 60 miliar untuk Pembebasan Lahan Sodetan Ciliwung"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .

Terbaru