DKI JAKARTA - JAKARTA. Dana talangan untuk uang muka pembelian rumah susun sederhana milik (rusunami) dengan down payment (DP) Rp 0 dipangkas Rp 1,5 triliun dalam kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020. Dengan demikian, dana talangan yang akan tersedia hanya Rp 500 juta.
Pemprov DKI Jakarta mulanya mengajukan anggaran dengan nomenklatur Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah sebagai bentuk pemberian pinjaman daerah sebesar Rp 2 triliun dalam rancangan KUA-PPAS 2020 yang diserahkan pada Juli 2019.
Baca Juga: DPRD DKI tolak pembangunan hotel, anggaran revitalisasi TIM dipangkas Rp 400 miliar
Namun, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 1 triliun setelah dibahas dalam rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada 25 November 2019 karena rancangan KUA-PPAS 2020 defisit.
"DP Rp 0 kan uangnya belum dipakai, kami serut habiskan Rp 1 triliun. Dari Rp 2 triliun, Rp 1 triliun habis," ujar Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11).
Setelah dipangkas menjadi Rp 1 triliun, rancangan KUA-PPAS 2020 nyatanya masih defisit. DPRD dan Pemprov DKI sepakat untuk kembali menyisir rancangan KUA-PPAS 2020.
Baca Juga: Wishnutama: MotoGP di Mandalika akan jadi event terbaik yang pernah ada
Hasilnya, DPRD DKI mengusulkan anggaran untuk dana talangan itu dinolkan dalam rapat pimpinan gabungan pada Rabu kemarin. Sementara Pemprov DKI meminta dana talangan tetap ada, namun anggarannya dikurangi menjadi Rp 500 miliar.
Anggaran untuk Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah itu akhirnya disepakati Rp 500 miliar. Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif mengatakan, anggaran tersebut bisa saja berubah lagi saat dibahas dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020. Sebab, anggarannya tidak dinolkan.
"Yang paling penting bonggolannya enggak kehapus. Yang pinjaman daerah itu bonggolannya berapa asalnya? Rp 1 triliun kan, berkurang Rp 500 miliar, masih ada," kata Syarif.
Baca Juga: Satpol PP tersangka pembobol ATM ambil uang Rp 2 juta-Rp 18 miliar
Pemprov dan DPRD DKI menyepakati KUA-PPAS 2020 sebesar Rp 87,9 triliun setelah rancangannya sempat defisit sampai Rp 10 triliun. KUA-PPAS 2020 menjadi dasar Pemprov DKI Jakarta menyusun raperda tentang APBD 2020 yang akan dibahas kembali bersama DPRD DKI.
Sebagai informasi, Pemprov DKI mengalokasikan dana talangan untuk uang muka pembelian rusunami DP Rp 0. Dana talangan yang disiapkan maksimal 20 persen dari harga rumah.
Sementara itu, pembayaran cicilan unit difasilitasi oleh Bank DKI melalui skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP). (Nursita Sari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dana Talangan untuk Uang Muka Rusunami DP Rp 0 Dipangkas Rp 1,5 Triliun"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News