Demo sopir rusuh, empat orang jadi tersangka

Rabu, 23 Maret 2016 | 16:14 WIB Sumber: TribunNews.com
Demo sopir rusuh, empat orang jadi tersangka


Jakarta. Polisi mengamankan sebanyak 83 orang terkait kerusuhan saat aksi unjuk rasa paguyuban pengemudi angkutan darat pada Selasa (22/3/2016). Dari jumlah itu, hanya empat orang yang ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan empat orang itu diduga karena melakukan tindakan anarkis. Selain itu, satu dari empat orang itu juga melakukan provokator saat kerusuhan demo.

"Satu orang itu ditahan," ujar Krisna tanpa merinci identitas tersangka, Rabu (23/3/2016).

Sampai saat ini, aparat kepolisian masih memeriksa secara keseluruhan dari 83 orang itu. Sebagian diantaranya masih berada di Mapolres yang berada di wilayah hukum Mapolda Metro Jaya. Saat ini, tiap polres pun akan melakukan gelar perkara terhadap para perusuh itu.

"Kami masih proses gelar perkara. Apakah bisa masuk tersangka baik itu 218 KUHP tak menaati perintah pejabat berwenang untuk membubarkan kerumunan. Atau terkait 170 KUHP berkaitan dengan pengrusakan barang dan pengroyokan orang," tambahnya.

(Glery Lazuardi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto

Terbaru