JAKARTA. Kapal-kapal pencuri ikan, seperti di laut Maluku, belum jera dengan tindakan pemerintah yang membakar kapal-kapal asing illegal di laut Indonesia. Bahkan kapal-kapal tersebut menggunakan senjata bila mereka hendak ditangkap nelayan setempat.
Bupati Seram Bagian Barat, Jacobus Puttilehaihalat meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membasmi kapal-kapal illegal yang berada di laut Maluku. Pasalnya, tindakan mereka sudah mulai meresahkan masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
Wilayah Laut Seram dan Laut Banda masih menjadi surganya para pencuri ikan. Penemuan ini berdasarkan informasi dan hasil pantauan di lapangan melalui dinas perikanan setempat dan juga nelayan-nelayan yang berhubungan langsung dengan para illegal fishing itu.
“Masih banyak kapal illegal fishing yang masuk ke daerah otonomi kami, yaitu dari Laut Banda sampai Laut Seram yang berbatasan dengan Papua. Ada yang sudah teridentifikasi yaitu datang dari Thailand dan Filipina”, kata Jacob, Rabu (4/2).
Tidak hanya itu, Jacob juga menjelaskan berkenaan alat tangkap yang digunakan kapal asing tersebut juga tidak ramah lingkungan dan dilarang penggunaannya. Laporan dari nelayan, mereka menggunakan pukat harimau.
Ikan tangkapan mereka Tuna Yellowfin dan Bluefin. Lalu ikan-ikan kecilnya dilepas ke dalam laut dan sebagiannya mereka kasih ke nelayan kecil yang ada di sekitarnya.
Tapi menurut Jacob, nelayan kecil di sana belum bisa menangkap para pencuri ikan tersebut karena kapal asing itu menggunakan senjata. Resikonya nelayan bisa ditembak jika ketahuan akan menangkap kapal tesebut.
“Bagaimana mau menangkap. Kapalnya pakai senjata. Nelayan kecil kita merapat mendekati kapal tersebut hanya untuk mendapat hasil bagian untuk makan keluarganya, tapi kalau untuk menangkap nanti bisa ditembak, itu yang kita antisipasi”, tuturnya.
Menurut Jacob, Menteri MKP telah sepakat akan diadakannya pengawasan berkisar antara Laut Seram dan Laut Banda. Nantinya, kapal pengawasan akan diserahkan ke provinsi Maluku. Untuk lebih lanjut, sambung Jacob, kapal tersebut jika ditemukan akan diproses hukum. Indonesia punya peradilan perikanan di sana, apabila diketemukan kapal tersebut melakukan illegal fishing, maka akan diproses hukum.
Pemda Seram Barat berharap pada program pemerintah untuk membasmi illegal fishing. “Mudah-mudahan dengan adanya program KKP ini akan mensejahterakan masyarakat Indonesia termasuk Maluku dan Kabupaten Seram Bagian Barat,” imbuh Jacob.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News